KENDAL — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Weleri II atau Pasar Ayam, Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban dalam peristiwa ini adalah Santoso (52), warga Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, yang mengalami luka di bagian kepala setelah diduga diserang oleh terduga pelaku bernama Agus (35), warga Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Kapolsek Weleri, AKP Yulianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian, dirinya bersama anggota langsung mendatangi korban di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal. Saat itu korban masih dalam perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
“Di hari berikutnya, anggota Polsek Weleri kembali mengecek kondisi korban di RSI Kendal, namun diketahui korban sudah pulang. Kami kemudian mendatangi rumah korban dan saat itu korban sudah dapat berkomunikasi serta menjelaskan kronologis kejadian yang menimpanya,” terang AKP Yulianto.
Ia menegaskan, saat ini penanganan perkara telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Kendal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa laporan kasus tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Kendal pada Selasa (11/11/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
“Peristiwa itu terjadi karena korban melerai terduga pelaku yang bertikai dengan seseorang. Sesaat kemudian, terduga pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di warung kopi dan melakukan penganiayaan. Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi TKP, meminta keterangan pelapor, mengecek kondisi korban, serta mengumpulkan barang bukti,” jelas AKP Bondan.
Ia menambahkan,
setelah laporan diterima tim opsnal langsung mencari keberadaan terduga pelaku.
“Kami mohon dukungan dan doanya, semoga terduga pelaku segera tertangkap. Polres Kendal akan menangani kasus ini secara profesional dan setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada pelapor,” pungkasnya.
Mariyo
