SRAGEN_HARIANESIA.COM_Satuan Lalu Lintas Polres Sragen bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Solo–Purwodadi Km 18, tepatnya di depan sebuah rumah warga di Dukuh Karangrejo, Desa Karangjati, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Selasa (7/7/2026) sore.
Korban diketahui berinisial MDAM (21), warga Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Pemuda tersebut meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat akibat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya dengan sebuah kendaraan bermotor yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Begitu menerima laporan, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, serta mengamankan seluruh jejak kecelakaan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mewakili Kapolres Sragen, mengatakan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju utara.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga kendaraan oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melintas kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Karena jarak sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Kukuh.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan sempat mendapatkan penanganan medis di RS Yakssi Gemolong sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini Satlantas Polres Sragen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
AKP Kukuh mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara.
“Jangan memaksakan diri mengemudi saat mengantuk atau kelelahan. Bila mulai kehilangan konsentrasi, segera berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama karena satu kelengahan dapat berakibat fatal,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa faktor human error, khususnya berkendara dalam kondisi mengantuk, masih menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan lalu lintas.
AKP Kukuh menegaskan akan terus mengedepankan langkah penegakan hukum yang diimbangi edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan dan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen.
Mariyo
