EdukasiTNI-POLRI

Satlantas Polres Kudus Bersama Balai Jalan Nasional PPK 3.2, Lakukan Pemasangan Rumble Strip Disejumlah Ruas Jalan Rawan Kecelakaan

7

Kudus – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Kudus bersama Balai Jalan Nasional PPK 3.2 melaksanakan pemasangan rumble strip (pita kejut) di sejumlah ruas jalan rawan kecelakaan.

 

Pemasangan dilakukan di Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus–Pati Desa Sumber Tenggeles, depan Mapolres Kudus, serta depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Royke Noldy Darean, menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan langkah nyata untuk menjaga keselamatan masyarakat.

“Pita kejut ini dipasang agar pengemudi mendapat tanda peringatan untuk mengurangi kecepatan, lebih waspada, dan tidak kehilangan konsentrasi, terutama bagi yang lelah atau mengantuk,” kata AKP Royke, Sabtu (27/9).

Dengan begitu, lanjut Kasatlantas risiko kecelakaan bisa ditekan, dan tercipta situasi Kamseltibcar di Kabupaten Kudus.

Selain berfungsi sebagai pengingat adanya blackspot atau titik rawan kecelakaan, pemasangan rumble strip diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.

Satlantas Polres Kudus berkomitmen terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menghadirkan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Khnza Haryati

Exit mobile version