Jepara – Polres Jepara | Satuan Lalu Lintas Polres Jepara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 sekaligus layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jalan K.H. Fauzan Jepara dan Jalan Raya Jepara-Kudus, pada Kamis (27/11/2025) lalu.
Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Kegiatan tersebut melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Tengah, UPPAD Samsat Jepara, Jasa Raharja, Bank Jateng, BPKPAD Kabupaten Jepara, serta jajaran internal Satlantas Polres Jepara. Warga yang melintas di lokasi kegiatan dapat memanfaatkan layanan mobil pajak keliling, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan cepat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Zebra Candi 2025 mengatakan, bahwa sosialisasi dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas.
“Kami ingin masyarakat mengetahui tujuan Operasi Zebra Candi dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta kewajiban membayar pajak kendaraan,” ujar AKP Dwi.
Selain memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Ops Zebra Candi 2025 yang berlangsung dari 17 sampai 30 November 2025, petugas juga mengimbau pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasihumas menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jepara.
“Harapannya, melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan keselamatan berlalu lintas dan taat terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat di sekitar lokasi.
Mariyo
