Jakarta_HARIANESIA.COM_ Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif serta hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,4 triliun) dalam kegiatan Tahap VI, yang berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10 April 2026).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa capaian Satgas PKH menjadi langkah besar dalam menyelamatkan uang negara.
“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti memperbaiki 34.000 sekolah, membangun 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberi manfaat bagi sekitar 2 juta rakyat Indonesia.
Presiden juga memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH yang bekerja hingga menghadapi berbagai ancaman di lapangan.
“Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” tegas Prabowo.
Rincian Rp11,4 Triliun yang Masuk Kas Negara
Adapun total penyerahan uang sebesar Rp11,4 triliun tersebut terdiri dari:
Denda administratif bidang kehutanan: Rp7.230.036.440.742
PNBP dari penanganan korupsi Kejaksaan RI (Jan–Mar 2026): Rp1.967.867.845.912
Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp967.779.018.290
Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (28 Feb 2026): Rp108.574.203.443
PNBP denda lingkungan hidup: Rp1.145.847.307.471
Satgas PKH Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan
Selain penyelamatan uang negara, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Sektor perkebunan sawit: 5.888.260,07 hektare
Sektor pertambangan: 10.257,22 hektare
Penyerahan Lahan Tahap VI
Dalam tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan kepada kementerian terkait, di antaranya:
Kementerian Kehutanan menerima kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare, termasuk:
Ketapang, Kalimantan Barat: 149.198,09 hektare
Tahura Lae Kombih, Subulussalam, Aceh: 510,03 hektare
Gunung Halimun Salak, Bogor, Jawa Barat: 105.072 hektare
Diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait hingga ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) seluas 30.543,40 hektare.
Total Penyelamatan Negara Capai Rp371 Triliun
Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH tercatat telah menyelamatkan keuangan serta aset negara dengan total nilai mencapai:
Rp371.100.411.043.235,74 (Rp371 triliun).
Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Hutan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum akan membuat negara kehilangan uang, aset, hingga wibawa.
“Penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, serta menyehatkan iklim usaha,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menekankan negara harus tegas menghadapi praktik mafia yang merampas kekayaan hutan Indonesia.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya.
