TNI-POLRI

Satgas Pangan Polres Sragen Turun Langsung, Sidak Pasar hingga Swalayan Jelang Lebaran 2026: Kemasan Rusak dan Produk Tanpa PIRT Ditemukan

SRAGEN- Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Polres Sragen bersama tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan pokok dan produk makanan di sejumlah pusat perdagangan di Kabupaten Sragen, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan pengawasan ini menyasar pasar tradisional hingga sejumlah toko dan swalayan besar guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman, harga stabil, serta produk makanan dan minuman yang beredar layak konsumsi bagi masyarakat.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Diskumindag, Dinas Kesehatan, serta Satgas Pangan Polres Sragen melakukan pemantauan di beberapa lokasi strategis, yakni Pasar Bunder Sragen, Toko Roti Pojok, Toserba Luwes, Sragen Mart, hingga Swalayan Mitra.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasiari melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dari produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Pengawasan ini kami lakukan bersama instansi terkait untuk memastikan tidak ada kelangkaan bahan pokok menjelang Lebaran serta memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi,” ujar AKP Catur Agus Yudo Praseno.

Dalam kegiatan tersebut, tim pertama melakukan pengecekan harga bahan pokok penting di Pasar Bunder Sragen. Hasilnya, secara umum tidak ditemukan kelangkaan bahan pokok dan harga masih relatif stabil.
Meski demikian, petugas masih menemukan beberapa produk makanan yang belum mencantumkan izin edar PIRT serta tanggal kedaluwarsa pada kemasannya. Selain itu, terdapat pula produk dengan perizinan lama yang perlu diperbarui.

Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Toko Roti Pojok Sragen. Di lokasi ini petugas menemukan sejumlah produk yang masih menggunakan nama perusahaan lama dengan izin produksi yang masa berlakunya telah habis atau belum diperpanjang.

Pemeriksaan berikutnya dilakukan di Swalayan Luwes Sragen. Di tempat ini, tim menemukan beberapa kemasan produk dalam kondisi rusak atau bocor. Selain itu, terdapat pula pencantuman tanggal kedaluwarsa yang kurang jelas atau berukuran terlalu kecil sehingga berpotensi menyulitkan konsumen dalam memastikan keamanan produk.

Petugas juga menemukan beberapa produk makanan yang belum mencantumkan izin PIRT.

Sementara itu, di Sragen Mart ditemukan produk dengan tulisan tanggal kedaluwarsa yang terlalu kecil serta beberapa produk yang belum mencantumkan izin PIRT.

Berbeda dengan lokasi lainnya, hasil pemeriksaan di Swalayan Mitra tidak menemukan pelanggaran atau produk bermasalah.

AKP Catur menegaskan bahwa hasil pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha agar lebih memperhatikan standar keamanan pangan, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat pada masa Ramadan dan Idul Fitri.

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk memperhatikan kelengkapan izin edar, kondisi kemasan, serta kejelasan label produk demi melindungi konsumen. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Sragen masih aman dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Pemerintah daerah bersama Satgas Pangan Polres Sragen memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasar dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Mariyo

Exit mobile version