SRAGEN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Gemolong–Karanggede, tepatnya di depan KPN Gemolong, Dukuh Nglangak, Desa Kwangen, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Selasa (13/10/2026) pagi.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara satu pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Jajaran Satlantas Polres Sragen bergerak menangani kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk Isuzu Elf bernomor polisi AD 8377 OY, sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, serta Honda Supra bernomor polisi AD 6367 XY.
Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, kecelakaan bermula ketika Honda Supra dan truk Isuzu Elf melaju dari arah timur ke barat, dengan sepeda motor Honda Supra berada di depan. Pada saat bersamaan, Honda Beat melaju dari arah berlawanan, yakni barat ke timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra diduga hendak menyeberang ke arah utara. Pada saat bersamaan, Honda Beat melaju dari arah berlawanan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara Honda Beat terjatuh ke sisi kanan jalan dan kemudian terbentur truk Isuzu Elf yang melaju dari arah timur.
Insiden beruntun itu mengakibatkan pengendara Honda Beat berinisial Bintang Akbar Subastian, 18, meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, pengendara Honda Supra, Suwardi, 54, mengalami luka lecet pada kaki kiri dan tangan kiri.
Korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan di RS Assalam Gemolong.
Petugas Satlantas Polres Sragen selanjutnya melakukan pendataan terhadap para pengendara dan saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Penanganan di lokasi menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas ditangani secara profesional, sekaligus memberikan kepastian dalam proses penyelidikan.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di persimpangan atau ketika berhadapan dengan kendaraan yang hendak menyeberang.
Pengendara diharapkan menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi arus lalu lintas, dan memastikan situasi aman sebelum melakukan manuver agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Mariyo




















