SRAGEN – Menyasar pusat aktivitas masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di Toko Emas Ismoyo dan Toserba Luwes Sragen, Senin (26/10/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kegiatan tersebut menyasar pengunjung pusat perbelanjaan melalui penyampaian edukasi tertib berlalu lintas, pembagian leaflet, serta sosialisasi mengenai pelaksanaan dan sasaran Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Lantas Polres Sragen AKP Yusra Meidicta Mandung menegaskan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kesadaran setiap pengguna jalan, bukan sekadar karena takut ditilang. Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya.
Menurutnya, kedisiplinan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengendara harus memahami bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih apabila mengabaikan penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, rambu lalu lintas, maupun ketentuan keselamatan lainnya.
Karena itu, pendekatan edukatif terus dikedepankan agar pesan keselamatan dapat diterima masyarakat secara luas, termasuk melalui kegiatan sosialisasi langsung di pusat-pusat keramaian.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Sragen memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sragen untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Patuhi aturan, lengkapi persyaratan berkendara, hormati pengguna jalan lainnya, dan jangan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” lanjut Kapolres.
AKP Yusra Meidicta Mandung menambahkan, sosialisasi di pusat perbelanjaan merupakan salah satu cara mendekatkan pesan keselamatan kepada masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Dengan edukasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami tujuan Operasi Patuh Candi 2026 dan turut berperan aktif menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah hukum Polres Sragen diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan pengguna jalan.
Melalui semangat POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Polres Sragen mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan hanya saat operasi kepolisian berlangsung, melainkan dalam setiap perjalanan.
Mariyo
