HukumInvestigasi

Sampah Jadi Lahan Basah: DLH Kabupaten dan Kota Bogor Saling Cuci Tangan!

Bogor_HARIANESIA.COM_Sebelum berita ini tayang, Awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak terkait.
Agus Budi, Kabid DLH Kabupaten Bogor, melalui pesan WhatsApp (18 Oktober 2025) menyebut:
“Sudah dicek, bang. Itu dibuang ke Galuga Kota Bogor, bukan Kabupaten Bogor.”

Namun ketika dikonfirmasi kepada Kadis DLHK Kota Bogor, Denni Wismanto, S.E., M.M., ia justru menolak tanggung jawab.

“Itu bukan wilayah saya, Pak. Beritanya tidak sesuai,” ujarnya lewat telepon setelah sempat membalas pesan singkat redaksi.

Kedua instansi ini tampak saling lempar tanggung jawab, sementara dugaan adanya TPS liar yang menyetor hingga Rp16 juta ke TPA Galuga terus mencuat.

Siapa yang sesungguhnya bermain di balik tumpukan sampah ini?
Jika benar ada setoran dana, maka dugaan pelanggaran UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 55–56 KUHP bisa menyeret pihak terkait ke ranah hukum.

DLH dan DLHK seharusnya tidak saling berkelit. Transparansi dan tindakan tegas adalah satu-satunya jalan agar dugaan “bisnis kotor di atas sampah” ini tidak benar-benar berbau busuk di mata publik.(Tim)

Exit mobile version