Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

RUAAR BIASA! Oknum Mengaku TNI Diduga Jadi Tameng Bangunan diDuga Ilegal di Pabuaran, Bojong Gede

×

RUAAR BIASA! Oknum Mengaku TNI Diduga Jadi Tameng Bangunan diDuga Ilegal di Pabuaran, Bojong Gede

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bojong Gede _HARIANESIA.COM_ Seorang pria berinisial “D”, yang mengaku sebagai anggota TNI, diduga kuat menjadi backing sebuah pembangunan bangunan yang juga diduga tak berizin di Kelurahan Pabuaran, Bojong Gede. Informasi itu muncul saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi,17 November 2025.

Pembangunan di Jalan Raya Pabuaran itu disebut-sebut sebagai cikal bakal berdirinya gedung kuliner Mie Gacoan. Namun, alih-alih transparan, pihak pelaksana justru terkesan berbelit.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Rico, yang mengaku penanggung jawab lapangan, dengan enteng menyebut bahwa urusan izin adalah “privasi pemilik.”

Baca Juga :  Upaya Sosialisasi Kepada Masyarakat, KPU Segera Pasang APK Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang 2024

“Terkait izin semuanya sudah ada, tapi itu privasi pemilik,” ujarnya.

Lebih jauh, Rico bahkan mengarahkan wartawan untuk menemui seseorang bernama Dedi yang disebutnya sebagai anggota TNI.

“Kalau mau tahu lebih jelas, silakan ketemu Pak Dedi. Beliau dari TNI di Cibinong,” tegas Rico sambil menawarkan nomor kontaknya.

Namun, fakta di lapangan berbanding terbalik. Lurah Pabuaran, Yusuf, saat dikonfirmasi via telepon, dengan tegas menyatakan

Baca Juga :  MK Terima Sengketa Pilkada Kaimana, Mohon Do'a dan Dukungan Dari Masyarakat

“Belum. Belum ada izinnya. Pernah ada yang datang, tapi tidak ada kabar selanjutnya.”

Sementara itu, oknum berinisial “D” yang mengaku TNI dan diklaim sebagai “keamanan” proyek sempat berjanji akan bertemu awak media pada pukul 19.00 WIB. Ia bahkan mengirim foto yang meragukan, lengkap dengan tanda panah pada tulisan namanya.

Namun ketika waktu pertemuan tiba, D justru membatalkan sepihak, berdalih harus menemui RT, hanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Mandor Jadi Tumbal, Pengusaha Dilindungi? Dugaan Penyimpangan Sanksi Proyek di PUPR Depok

Publik pun semakin bingung: Mana yang benar?
Apakah pembangunan ini legal?
Dan mengapa nama institusi negara harus dipakai untuk membentengi proyek yang bahkan lurahnya sendiri menyatakan belum berizin?

Kasus ini jelas menuntut klarifikasi serius agar tidak menjadi preseden buruk penyalahgunaan identitas aparat demi kepentingan segelintir pihak.(Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600