Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Romo Bayu Suryo Sampaikan Keberatan atas Pemberitaan, Harapkan Klarifikasi dan Pemberitaan Berimbang

×

Romo Bayu Suryo Sampaikan Keberatan atas Pemberitaan, Harapkan Klarifikasi dan Pemberitaan Berimbang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG — Romo Bayu Suryo, yang dikenal pula dengan sebutan Ki Semar, menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang diduga dimuat oleh media daring SBCNews.id dan Indonesia Weekly. Ia menilai pemberitaan tersebut telah merugikan dirinya dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui klarifikasi serta komunikasi yang baik.

Dalam keterangannya kepada awak media Media Polisi Nasional, Romo Bayu Suryo menyatakan bahwa informasi yang diberitakan tidak sesuai dengan apa yang diketahuinya. Ia juga mempertanyakan proses konfirmasi sebelum berita tersebut dipublikasikan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut karena menurut saya informasi yang disampaikan tidak benar. Saya berharap persoalan ini dapat diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujar Romo Bayu Suryo.

Baca Juga :  Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Ia berharap setiap pemberitaan yang menyangkut seseorang disusun berdasarkan proses verifikasi, dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan. Menurutnya, prinsip keberimbangan dan akurasi penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Mengedepankan Dialog

Romo Bayu Suryo menjelaskan bahwa dirinya pernah berupaya mengajak pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk bertemu dan membicarakan permasalahan secara baik-baik. Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan.

Baca Juga :  FORKABI Deklarasikan Jaga Kampung, Dr. Tasrif M. Saleh SH MH: Mendukung Penuh Langkah Ketum Abdul Ghoni!

Ia menyatakan masih memilih mencermati perkembangan persoalan dan berharap ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan sehingga perbedaan keterangan dapat ditelaah secara proporsional.

Mengenai informasi yang menyebut adanya persoalan serupa dengan tokoh masyarakat atau tokoh rohani lainnya, hal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai suatu pola tindakan tertentu tanpa bukti pendukung yang memadai.

Pertimbangkan Penyelesaian Sesuai Ketentuan Hukum

Romo Bayu Suryo menyatakan akan mempertimbangkan langkah yang tersedia sesuai dengan ketentuan hukum apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian. Ia berharap setiap pihak dapat mengedepankan komunikasi dan klarifikasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca Juga :  Semarak Market Day SDN 03 Gunungsari Citereup: Tanamkan Jiwa Wirausaha dan Cinta Budaya Sejak Dini

Dalam konteks pemberitaan pers, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh mekanisme yang tersedia, termasuk menyampaikan hak jawab atau hak koreksi kepada media yang bersangkutan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran jurnalistik, pengaduan juga dapat disampaikan kepada Dewan Pers sesuai prosedur yang berlaku.

Persoalan ini perlu dilihat secara objektif. Keberatan yang disampaikan Romo Bayu Suryo merupakan keterangan dari pihak yang bersangkutan dan bukan kesimpulan bahwa pihak lain telah melakukan pelanggaran hukum.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600