JAKARTA, – Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara impor beras selama periode panen raya Oktober-Desember 2026. Seruan ini disampaikan untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dan memperkuat kedaulatan pangan nasional.
“Kebijakan impor yang tidak sensitif terhadap kalender panen petani adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan pangan dan merugikan petani secara langsung,” ujar Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI (2001-2004) tersebut di Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut Rokhmin, Indonesia sebagai negara agraris maritim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan. Namun, kebijakan impor yang tidak tepat waktu justru berpotensi menekan harga gabah petani. Data menunjukkan harga gabah kering panen (GKP) dapat tertekan 12-18% ketika impor masuk saat panen raya.
Ia juga mengutip pandangan FAO yang menyatakan negara dengan penduduk di atas 100 juta jiwa sulit mencapai kemajuan jika masih bergantung pada impor pangan pokok. Di tengah tantangan global seperti alih fungsi lahan, perubahan iklim, dan konflik geopolitik yang mengganggu rantai pasok, penguatan produksi dalam negeri menjadi kunci.
Oleh karena itu, Prof. Rokhmin menyampaikan tiga rekomendasi konstruktif kepada pemerintah:
Pertama, menghentikan sementara impor beras selama panen raya sebagai bentuk keberpihakan negara kepada 16 juta keluarga petani.
Kedua, memastikan transparansi data stok nasional oleh Bulog dan Badan Pangan Nasional serta penyerapan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Ketiga, memperkuat pengawasan distribusi untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga oleh mafia pangan, dengan melibatkan Satgas Pangan.
“Ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan nasional. Advokasi pangan adalah soal martabat manusia dan kedaulatan bangsa,” pungkasnya.(DW)




















