Ciamis_HARIANESIA.COM– Tim gabungan menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, tetapi juga memberikan edukasi serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polres Ciamis, Subdenpom Ciamis, P3DW/Samsat Ciamis, PT Jasa Raharja, serta Bank BJB Cabang Ciamis.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa sebanyak 700 kendaraan, terdiri dari 563 sepeda motor dan 137 kendaraan roda empat.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 20 kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak, yakni 13 sepeda motor dan tujuh kendaraan roda empat.
Para pemilik kendaraan yang teridentifikasi memiliki tunggakan kemudian diberikan penjelasan mengenai kewajibannya dan diminta menandatangani surat pernyataan. Untuk memberikan kemudahan, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari sebagian masyarakat. Sebanyak 14 pemilik kendaraan memilih menyelesaikan kewajiban pajaknya secara langsung, terdiri dari 10 pemilik sepeda motor dan empat pemilik mobil.
Mewakili Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
“Agenda ini menjadi bagian dari strategi bersama untuk mengikis potensi timbulnya kendaraan penunggak pajak. Kami mengetuk kesadaran masyarakat agar senantiasa memastikan masa berlaku pajak kendaraannya tetap aktif, serta tidak lupa membawa dokumen berkendara yang sah saat bepergian,” ujar Anjar.
Menurutnya, pemeriksaan di lapangan juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan.
Penyediaan layanan pembayaran di lokasi menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan agar masyarakat yang memiliki tunggakan dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menunda atau mencari layanan di tempat lain.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tertib administrasi dan tanggung jawab masyarakat sebagai pemilik kendaraan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Heri




















