Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

×

Razia Empat Tempat Hiburan Malam, Polres Demak Pastikan 65 Orang Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEMAK – Polres Demak melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia dan tes urine terhadap pemandu lagu serta pengunjung di empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Demak IPTU Yusup mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam, Seksi Dokkes Polres Demak, serta anggota TNI dari Kodim 0716/Demak.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar “Jumat Curhat”, Tampung Aspirasi Warga

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan untuk mengantisipasi adanya narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Yusup.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Longsor Majenang, Kapolresta Cilacap Pastikan Pengamanan dan Evakuasi Berjalan Lancar

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakapolda Jabar Resmi Membuka E Sport Mobile Legend Kapolda Cup 2026

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600