Edukasi

Rapidin Simbolon: Keterlibatan Indonesia Dalam Forum Global Harus Selaras Dengan Konstitusi, Hukum Internasional, Dan Prinsip HAM

JAKARTA,-Kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace) memicu kritik sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk (YLBHI).

Isu ini tak sekadar soal kehadiran di forum internasional, melainkan menyentuh konsistensi politik luar negeri Indonesia terhadap hak asasi manusia dan dukungan historis pada kemerdekaan Palestina.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon MM, menilai kritik tersebut harus dibaca sebagai peringatan serius, bukan gangguan politik.

“Diplomasi Indonesia harus selalu berpijak pada konstitusi dan nurani rakyat. Perdamaian sejati tidak boleh mengabaikan keadilan, dan keadilan tidak boleh dipisahkan dari hak asasi manusia,” ujar Rapidin di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Sorotan publik muncul karena Dewan Perdamaian dinilai tidak memiliki mekanisme pengawasan HAM yang jelas.

Sejumlah aktor yang dikaitkan dengan tuduhan pelanggaran kemanusiaan disebut terlibat dalam forum tersebut. Di sisi lain, Indonesia saat ini memegang posisi strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB sebuah jabatan yang menuntut konsistensi moral dan politik.

Bagi Rapidin, persoalannya bukan soal hadir atau tidak hadir. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas Indonesia di mata internasional dan rakyat sendiri.

Perspektif Lain Memahami Iran yang Sering Dilupakan Amerika
Perspektif Lain Memahami Iran yang Sering Dilupakan Amerika.

Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, memandang setiap keterlibatan Indonesia dalam forum global harus selaras dengan konstitusi, hukum internasional, dan prinsip hak asasi manusia.

Politik luar negeri tak boleh tercerabut dari mandat sejarah bangsa yang sejak awal kemerdekaan menolak penjajahan dan mendukung hak penentuan nasib sendiri terutama bagi rakyat Palestina.

“Kritik masyarakat sipil adalah alarm demokrasi. Itu harus dijawab dengan transparansi, bukan sikap defensif,” kata Rapidin.

Rapidin memandang, isu ini menjadi sensitif karena menyangkut arah moral diplomasi Indonesia.

Di tengah konflik global dan polarisasi geopolitik, Indonesia selama ini memosisikan diri sebagai jembatan dialog dan pembela nilai kemanusiaan universal.

“Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar, apakah kehadiran di forum perdamaian tersebut memperkuat posisi itu atau justru menimbulkan keraguan atas konsistensi Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia?”ujarnya.

Dwi

Exit mobile version