KOTA BOGOR_HARIANESIA.COM– Persoalan genangan air di lokasi samping Kantor Polresta Bogor Kota kembali menjadi sorotan. Meski tidak sedang turun hujan, genangan masih terlihat berdasarkan dokumentasi video yang disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Esti. Awak media meminta penjelasan mengenai hasil pengecekan sekaligus kepastian tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Dalam komunikasinya, Kadis PUPR Kota Bogor menyampaikan bahwa penanganan lokasi tersebut “sudah dijadwalkan.”
Namun ketika dimintai kepastian mengenai kapan pekerjaan dilaksanakan, jawaban yang diberikan adalah “secepatnya”, dengan alasan tim PUPR memiliki sejumlah lokasi yang harus ditangani dan lokasi tersebut telah masuk dalam jadwal.
Jawaban tersebut kemudian dipertanyakan kembali. Sebab, bagi kepentingan publik dan pemberitaan, status “sudah terjadwal” dinilai belum cukup apabila tidak disertai kejelasan mengenai waktu pelaksanaan.
Persoalan inilah yang mendapat perhatian Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Edwar.
Edwar menilai, ketika pemerintah menyatakan sebuah persoalan telah masuk dalam agenda penanganan, masyarakat semestinya memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan dan waktu pelaksanaannya.
“Kalau memang sudah terjadwal, pertanyaannya sederhana: kapan dilaksanakan? Publik tidak membutuhkan jawaban yang normatif. Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata,” tegas Edwar.
Menurutnya, persoalan genangan tidak seharusnya berhenti pada komunikasi administratif bahwa lokasi tersebut telah masuk jadwal. Terlebih, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya genangan meskipun tidak sedang turun hujan.
“Jangan sampai masyarakat melihat genangan masih ada, sementara jawaban pemerintah hanya ‘secepatnya’. Kalau memang ada kendala teknis atau antrean pekerjaan, sampaikan secara terbuka. Itu jauh lebih baik daripada masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Edwar juga menegaskan bahwa fungsi media dan organisasi kewartawanan maupun kemasyarakatan bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan persoalan publik memperoleh perhatian dan penyelesaian.
“Kami tidak sedang meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta kepastian. Kalau sudah dijadwalkan, kapan dikerjakan? Kalau belum bisa dikerjakan, apa kendalanya? Pemerintah harus mampu memberikan penjelasan yang terukur kepada masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, komunikasi awak media dengan Kadis PUPR menunjukkan bahwa pihak pemerintah telah memberikan respons dan menyatakan lokasi tersebut telah masuk jadwal penanganan. Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan sekaligus bentuk keberimbangan terhadap persoalan yang sedang disorot.
Namun demikian, hingga komunikasi terakhir, belum diperoleh kepastian mengenai hari dan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Awak media juga telah menyampaikan kepada Kadis PUPR bahwa kepastian waktu diperlukan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari kondisi lapangan, tetapi juga memuat langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ruang klarifikasi telah diberikan kepada pihak PUPR Kota Bogor.
Kini, publik tinggal menunggu apakah pernyataan bahwa lokasi tersebut “sudah terjadwal” benar-benar segera diwujudkan dalam bentuk tindakan di lapangan.
Media tetap membuka ruang bagi Dinas PUPR Kota Bogor untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan, bentuk penanganan, serta perkembangan pekerjaan di lokasi tersebut.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanganan persoalan publik bukan semata-mata pada pernyataan bahwa sebuah pekerjaan telah dijadwalkan, melainkan seberapa cepat jadwal tersebut direalisasikan dan persoalan di lapangan benar-benar diselesaikan.
Heri
