TNI-POLRI

Puluhan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Kudus Bubar Saat Digerebek, 12 Motor, Petasan Hingga Celurit Diamankan

Kudus – Polisi membubarkan rencana aksi tawuran yang diduga melibatkan puluhan remaja di belakang kawasan PG Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus.

Dalam peristiwa itu, petugas mengamankan 12 sepeda motor, petasan dan satu bilah celurit yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.43 WIB. Petugas dari Polres Kudus dan Polsek Kudus Kota bergerak setelah menerima laporan adanya kerumunan mencurigakan di area Timbangan (luar) PG Rendeng.

“Awalnya petugas yang berjaga di pos belakang PG Rendeng melihat kurang lebih 50 orang berkumpul sambil membawa senjata tajam jenis parang dan celurit serta menyalakan petasan,” kata AKP Subkhan, Minggu (1/3).

“Mereka memukul-mukulkan senjata ke benda keras sehingga menimbulkan suara gaduh,” imbuhnya.

Petugas jaga PG Rendeng kemudian membunyikan kentongan sebagai tanda peringatan. Mengetahui hal tersebut, kelompok tersebut langsung melarikan diri ke arah barat.

Laporan itu diteruskan ke pleton siaga bhayangkara polres kudus yang tengah standby di sekitar SPBU Rendeng dan Jalan A. Yani Kudus yang melakukan patroli antisipasi balap liar.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kudus Kota selanjutnya melakukan pengecekan lokasi. Di tempat kejadian, polisi menemukan 12 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya, 1 buah celurit panjang sekitar 60 sentimeter, dua kembang api berdiameter 0,8 inci, serta 15 pasang sandal.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKP Subkhan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pemilik kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.

AKP Subkhan menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada informasi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Mariyo

Exit mobile version