EdukasiUncategorized

PT MPIP–MPIS Gelar Roadshow Nasional, Tegaskan Komitmen Selesaikan Kewajiban Investor

Jakarta, 31 Juli 2025 — PT Mahkota Propertindo Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Propertindo Indo Senayan (MPIS) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para investor. Usai terdampak pandemi COVID-19 yang memperlambat roda bisnis, perusahaan kini mengambil langkah aktif melalui penyelenggaraan roadshow ke berbagai kota besar di Indonesia.

Sepanjang Juli 2025, MPIP–MPIS telah bertatap muka langsung dengan ratusan investor dalam forum dialog terbuka yang digelar di Bandung (19 Juli), Jakarta (22 Juli), dan Medan (26 Juli). Kegiatan ini bertujuan menyampaikan skema dan mekanisme baru penyelesaian kewajiban secara bertahap, serta membangun kembali kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan.
Direktur MPIP/MPIS, Hamdriyanto, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan beberapa opsi strategis baru untuk mempercepat proses penyelesaian kewajiban.

“Opsi penyelesaian baru ini kami hadirkan sebagai solusi distribusi pembayaran secara bertahap. Dengan sistem ini, proses penyaluran menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh investor secara real-time,” ungkap Hamdriyanto.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi sistem keuangan internal perusahaan, sekaligus menciptakan akuntabilitas yang lebih tinggi. Hingga saat ini, total kewajiban tersisa telah ditekan menjadi kurang dari Rp2 triliun, dan perusahaan menargetkan penyelesaian kepada sekitar 3.000 investor melalui tahapan yang sudah mulai dijalankan.

Hasil roadshow menunjukkan respons positif. Mayoritas investor yang hadir menyatakan kesediaan dan menyetujui opsi penyelesaian baru ini dan menganggapnya sebagai opsi paling realistis dengan sistem pelaporan yang terukur dan dapat diawasi secara individu.

“Kami memilih jalur dialog dan keterbukaan. Roadshow ini bukti bahwa kami hadir, mendengarkan, dan menyiapkan solusi konkret. Opsi ini adalah bentuk inovasi yang tidak hanya disambut baik, tapi juga memberi harapan nyata bagi investor,” ujarnya.

Menurut Hamdriyanto, keberhasilan penyelesaian kewajiban ini akan membuka peluang bagi perusahaan untuk bangkit dan tumbuh sehat di masa depan. “Kami berkomitmen agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Proses ini memerlukan partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh investor,” tutupnya.

Dalam waktu dekat, MPIP dan MPIS berencana melanjutkan roadshow ke kota-kota lainnya, sebagai wujud konsistensi menjaga komunikasi terbuka dan menjamin hak investor diselesaikan secara bertanggung jawab dan sistematis. (*)

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version