Tulang Bawang.-Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang beserta kepemimpinan Bupati Tulang Bawang mendapat sorotan tajam. Proyek pengerasan bahu jalan di Jalan Etanol, Kecamatan Banjar Agung, ditemukan berjalan tanpa papan informasi, sehingga statusnya “gelap” apakah proyek swakelola atau tender pihak ketiga.
Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, SH., C.MK, menyebut proyek ini sebagai “Proyek Siluman” yang mencoreng wajah pemerintah daerah.
Hal ini disampaikannya kepada awak media di kediamannya, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (19/12/2025).
Bupati Jangan Tutup Mata: “Mana Pengawasannya?”
Ferry secara khusus melayangkan kritik keras kepada Bupati Tulang Bawang. Ia menilai carut-marutnya proyek di lapangan adalah bukti lemahnya kendali Bupati terhadap kinerja para pembantunya di Dinas PUPR.
“Bupati jangan hanya duduk manis di kantor atau sekadar seremonial saja. Lihat ini di bawah, proyek di urat nadi ekonomi seperti Jalan Etanol saja dikerjakan seperti ‘proyek kucing-kucingan’. Rakyat bertanya-tanya, ini uang rakyat dari APBD Murni atau Perubahan? Kenapa tidak ada plang proyek? Bupati harus bertanggung jawab atas ketidakterbukaan informasi ini!” tegas Ferry.
Ia menambahkan bahwa jika Bupati membiarkan praktek “proyek tanpa identitas” seperti ini terus berlangsung, maka patut diduga ada pembiaran terhadap potensi kerugian negara. “Jangan sampai rakyat berasumsi bahwa Bupati memelihara sistem yang tidak transparan,” imbuhnya.
Abaikan Transparansi: Rakyat Berhak Tahu!
Ferry mengecam ketiadaan Papan Informasi Proyek yang melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dinas PU dan Bupati seharusnya memberi contoh. Ini bukan proyek pribadi, ini uang pajak rakyat. Tanpa plang, masyarakat tidak bisa ikut mengawasi anggaran dan kualitas. Ini jelas-jelas mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Ferry geram.
Bedah Teknis: Dugaan Konstruksi “Asal Jadi”
Ferry juga membedah indikasi kecurangan teknis di lapangan yang sangat berisiko bagi daya tahan jalan:
1. Tanpa Besi Pengikat (Tie Bar): “Saya pantau tidak ada pemasangan besi stek atau pengikat antara aspal lama dengan cor-coran baru. Tanpa pengunci, bahu jalan ini akan cepat bergeser dan amblas.”
2. Minim Tulangan (Wiremesh): “Konstruksi di jalan lintas ekonomi seperti Etanol ini harusnya kuat. Jika dikerjakan tanpa besi anyaman yang memadai, beton ini hanya akan jadi pajangan sebentar sebelum akhirnya hancur dipulangkan beban kendaraan berat,” jelasnya merinci.
Tuntutan Audit Investigatif Atas ketidakjelasan status dan buruknya kualitas pengerjaan
Ferry meminta Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Lampung untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigatif.
“Saya peringatkan kepada Bupati dan Dinas PU, saya lewat sini tiap hari. Kalau terbukti tidak sesuai spek dan tetap dibiarkan, kami dari BAIN HAM RI akan mengambil langkah hukum yang lebih serius. Bongkar dan kerjakan ulang sesuai aturan!” pungkasnya.
(Gw/HR)
