Depok_HARIANESIA.COM_Proyek drainase lingkungan di Jalan Pahlawan–Jalan Ciliwung, RT 01 RW 01 dan wilayah RW 01 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok dengan anggaran fantastis Rp284.397.164 dari APBD Kota Depok menuai sorotan tajam.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Abyakta Camani Cemerlang dengan konsultan supervisi Jirolu Saka Tama dan perencana Nurmulya Abadi Sejahtera ini dianggap tidak transparan sejak awal pelaksanaan.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak mandor proyek bernama Ahmad. Saat ditanya mengapa dirinya tidak berada di lapangan ketika pekerjaan berlangsung, Ahmad justru membalas dengan nada melecehkan melalui pesan WhatsApp singkat: “Ha-ha-ha.”
Respon itu memicu reaksi keras dari publik. Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar Angkat bicara, menilai jawaban mandor proyek tersebut bukan hanya tidak profesional, melainkan juga pelecehan terhadap profesi wartawan serta masyarakat yang berhak mendapatkan informasi.
Edwar menambahkan, perilaku seperti ini seolah memperlihatkan budaya arogan dan anti-kritik di kalangan pelaksana proyek. Padahal, proyek drainase bernilai ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari pajak rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
LSM Indonesia Morality Watch berencana membawa kasus ini ke instansi terkait, termasuk Inspektorat Kota Depok dan bahkan APH (Aparat Penegak Hukum) bila ditemukan indikasi penyimpangan.
Publik kini menanti, apakah Pemerintah Kota Depok dan pihak pelaksana proyek berani membuka detail teknis pekerjaan sesuai amanat UU KIP, atau justru terus berlindung di balik jawaban mengejek ala “ha-ha-ha.”