Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Program Budidaya Maggot RW 22 dan RW 04 Cilangkap Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

×

Program Budidaya Maggot RW 22 dan RW 04 Cilangkap Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK, 15 Oktober 2026 — Program budidaya maggot di wilayah RW 22 dan RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan. Selain pelaksanaan kegiatan, keterbukaan informasi mengenai pagu anggaran program tersebut juga dipertanyakan.

Tim investigasi yang berupaya meminta keterangan terkait program budidaya maggot di RW 22 belum berhasil menemui Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas). Tim telah beberapa kali mendatangi kediamannya, tetapi hanya bertemu dengan istrinya.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Bapaknya sedang keluar, tidak tahu pulang jam berapa,” ujar perempuan yang ditemui tim dan disebut sebagai istri Ketua Pokmas.

Baca Juga :  Lapas Makassar Perkuat Implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas Melalui Sidak Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Belum adanya pertemuan tersebut membuat tim belum memperoleh penjelasan langsung mengenai pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggarannya.

Sorotan kini mengarah pada keterbukaan informasi program di RW 22 dan RW 04. Berapa pagu anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing wilayah? Bagaimana realisasi penggunaannya, dan apa hasil yang telah dicapai dari program tersebut?

Pertanyaan itu penting dijawab agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran serta manfaat kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan mereka.

Camat Tapos dan Lurah Cilangkap Diminta Terbuka

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 “Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity”

Camat Tapos dan Lurah Cilangkap diharapkan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program budidaya maggot di kedua wilayah tersebut, termasuk sumber pendanaan, pagu anggaran, mekanisme pengawasan, serta hasil evaluasi kegiatan.

Pengawasan tidak cukup hanya memastikan program berjalan secara administratif. Keterbukaan mengenai anggaran dan hasil pelaksanaan juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan perencanaan.

Program budidaya maggot berpotensi mendukung pengolahan sampah organik dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Namun, manfaat tersebut perlu ditunjukkan melalui pelaksanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Jaga Netralitas Anggota Polri Saat Pilkada 2024, Wakapolres Sragen Bagikan Buku Saku Sebagai Pedoman

Hingga berita ini disusun, tim belum memperoleh keterangan langsung dari Ketua Pokmas terkait program di RW 22. Informasi mengenai pagu anggaran dan realisasi kegiatan di RW 22 maupun RW 04 juga masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Tim akan berupaya meminta klarifikasi dari Ketua Pokmas, Lurah Cilangkap, dan Camat Tapos untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan berimbang.

Transparansi anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban atas program yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat.

Fakih

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600