Edukasi

Pos Bapas Jepara Resmi Dicanangkan, Tingkatkan Akses Layanan Pemasyarakatan di Daerah

Jepara – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati meresmikan Pos Bapas Jepara sebagai bagian dari perluasan jangkauan layanan pembimbingan kemasyarakatan. Pencanangan yang digelar pada Senin, 17 Januari 2025, di Komplek Gedung Parpol Kabupaten Jepara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, dan dihadiri Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara, Benny Apridona. Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan di wilayah Jepara yang semakin membutuhkan akses layanan yang cepat dan terjangkau.

Acara pencanangan turut dihadiri Tim Pos Bapas Jepara yang terdiri atas Tahris Afrudin, Muslim, Endah Suhartini, Satyahaprabu, Endah Dwi K., Claodia N., dan Rio Y. Kehadiran para klien Bapas Pati yang berdomisili di Kabupaten Jepara juga menandai bahwa layanan baru ini akan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang tengah menjalani masa bimbingan pemasyarakatan.

Pembentukan Pos Bapas Jepara merupakan langkah strategis dari Bapas Pati untuk memperluas jaringan pelayanan di wilayah kerjanya. Bapas Pati juga memiliki sejumlah pos layanan di Kabupaten Blora, Rembang, Kudus, dan Grobogan. Dengan diresmikannya Pos Bapas Jepara tersebut, pelayanan pembimbingan kemasyarakatan kini semakin dekat dengan masyarakat Jepara, sehingga akses layanan diharapkan dapat berlangsung lebih efisien dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Pati Ari Adi Kurniawan menekankan pentingnya kehadiran Pos Bapas sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Pati dalam memberikan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa fungsi Pos Bapas tidak berbeda dengan kantor Bapas induk.
“Pos Bapas merupakan kepanjangan tangan dari Bapas Pati. Tugas dan tanggung jawabnya tetap sama, seperti diantaranya pelayanan litmas proses peradilan, pembinaan awal, asimilasi hingga integrasi,” ujarnya.
Ari menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bapas di Jepara dapat memangkas jarak, mempercepat alur pelayanan, dan meningkatkan efektivitas program pembimbingan kemasyarakatan. Menurutnya, layanan yang lebih dekat dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan proses reintegrasi sosial yang optimal bagi klien pemasyarakatan.
“Semakin dekat layanan diberikan kepada masyarakat, semakin optimal kualitas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat terwujud. Semoga keberadaan Pos Bapas di setiap Kabupaten akan dapat segera operasional dan segera dapat dilaksanakan pelayanannya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Jepara Benny Apridona menyampaikan apresiasi atas pendirian Pos Bapas di wilayahnya. Menurutnya, fasilitas ini akan mempermudah pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang melibatkan Rutan dan Bapas, khususnya dalam proses serah terima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani pembimbingan lebih lanjut.
“Jadi petugas kami dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh bebas bersyarat tidak perlu repot-repot melakukan perjalanan yang jauh ke Pati. Cukup di Pos Bapas Jepara, pelayanan tersebut dapat dilakukan,” ujarnya.

Benny berharap sinergi antara Rutan Jepara dan Bapas Pati dapat semakin kuat dengan hadirnya Pos Bapas Jepara, sehingga pelayanan untuk WBP maupun klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih terarah dan efektif. Ia menilai keberadaan pos ini menjadi jawaban atas kebutuhan pelayanan yang cepat, terkoordinasi, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Ia berharap bahwa dengan beroperasinya Pos Bapas Jepara, pelayanan pemasyarakatan, mulai dari litmas hingga pendampingan integrasi, dapat berjalan lebih optimal. “Kehadiran pos ini menjadi bukti komitmen Bapas Pati dalam memperluas layanan dan mendukung upaya reintegrasi sosial yang humanis bagi para klien pemasyarakatan di Kabupaten Jepara,” tegasnya.

Mariyo

Exit mobile version