Sragen_ Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polsek Masaran Polres Sragen bersama tim kesehatan dari Puskesmas Masaran II melakukan monitoring dan pembinaan terhadap makanan serta minuman yang tidak layak konsumsi atau telah kadaluarsa di sejumlah toko, kios pasar, dan minimarket di wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, minggu (15/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Masaran AKP Syamsudin, ini melibatkan unsur Polsek Masaran, tenaga kesehatan Puskesmas Masaran II, pihak Kecamatan Masaran, serta Koramil Masaran.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya konsumsi produk kadaluarsa menjelang meningkatnya aktivitas belanja masyarakat saat Lebaran.
Kapolsek Masaran AKP Syamsudin, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk kepedulian dan langkah preventif agar masyarakat terhindar dari risiko keracunan makanan maupun gangguan kesehatan akibat produk yang tidak layak konsumsi.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat benar-benar aman. Jika ditemukan barang kadaluarsa, kami bersama tim kesehatan memberikan pembinaan kepada pemilik toko agar barang tersebut tidak dijual kembali dan segera diretur atau dimusnahkan,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap tanggal kadaluarsa serta kondisi produk di sejumlah toko dan minimarket.
Dari hasil monitoring ditemukan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah melewati masa berlaku maupun dalam kondisi tidak layak konsumsi seperti jamuran.
Di antaranya ditemukan kopi sachet yang telah kadaluarsa, beberapa minuman kemasan, snack anak, hingga makanan ringan yang sudah mengalami kerusakan. Seluruh barang tersebut langsung dipisahkan dan diberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak lagi diperdagangkan.
Sementara itu, Kapus Masaran II dr. Any Susilowati menjelaskan bahwa mekanisme penanganan terhadap barang kadaluarsa dilakukan secara persuasif dan edukatif. Produk yang ditemukan tidak layak konsumsi dipisahkan dan dikembalikan kepada pemilik untuk diretur kepada distributor atau dimusnahkan.
Selain itu, para pemilik toko juga diberikan pembinaan terkait pentingnya menjaga kebersihan tempat usaha serta rutin melakukan pengecekan masa kadaluarsa produk demi menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat bahan pangan kadaluarsa, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari Polsek Masaran bersama Koramil Masaran.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terlindungi, serta para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya menjual produk yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Mariyo
