TNI-POLRI

Polrestabes Semarang Siap Gelar Operasi Pekat Candi-2026, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadhan

Semarang – Menjelang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polrestabes Semarang bersama jajaran dan instansi terkait akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Candi-2026”. Operasi ini dilaksanakan selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026, sebagai langkah strategis menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Kota Semarang.

Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan personel dalam menghadapi potensi peningkatan gangguan kamtibmas menjelang momentum keagamaan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. “Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, guna mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat sehingga suasana Ramadhan hingga Idul Fitri dapat berlangsung aman dan nyaman,” jelasnya.

Langkah tersebut didasarkan pada evaluasi data DORS periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Tercatat jumlah gangguan kamtibmas meningkat dari 94 kasus menjadi 143 kasus atau naik 52,1 persen. Kategori kejahatan mengalami lonjakan signifikan dari 61 kasus menjadi 115 kasus, pelanggaran naik dari 1 menjadi 2 kasus, sementara non kejahatan menurun dari 32 menjadi 22 kasus dan kejadian bencana alam meningkat empat kali lipat. Tren per jenis kejahatan menunjukkan kasus konvensional naik dari 51 menjadi 120 kasus, kejahatan transnasional dari 10 menjadi 14 kasus, serta satu kasus tindak pidana kekayaan negara yang sebelumnya nihil. Di sisi lain, penyelesaian tindak pidana (selra) mengalami penurunan sebesar 88,1 persen dibanding periode sebelumnya.

Selain itu, data menunjukkan kejadian kecelakaan lalu lintas menurun 12 kasus atau 5,4 persen, unjuk rasa turun 10 kejadian atau 76,9 persen, sementara kejadian bencana alam meningkat 100 persen. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya langkah preventif dan represif secara terukur melalui Operasi Pekat Candi-2026.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat. Satgas Petasan, Judi Konvensional, dan Premanisme menargetkan pengungkapan kasus petasan serta kasus judi konvensional dan premanisme. Satgas Narkoba dan Miras menargetkan kasus narkoba dan kasus miras, dengan penilaian berbasis bobot barang bukti seperti sabu, ekstasi, ganja, hingga obat-obatan berbahaya. Satgas Judi Online menargetkan tiga kasus, sementara Satgas Prostitusi menargetkan lima kasus selama operasi berlangsung.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, jajaran fungsi juga diberikan rekomendasi langkah strategis. Samapta dan Binmas diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui pendekatan preemtif dan preventif. Satreskrim diarahkan mengoptimalkan penyelesaian perkara guna meningkatkan capaian penyidikan. Satlantas melakukan mitigasi daerah rawan laka dan kemacetan disertai penegakan hukum. Polsek jajaran melakukan mitigasi bencana serta inventarisasi tunggakan kasus, sementara fungsi intelijen meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk mencegah unjuk rasa anarkis.

AKBP Asep Supiyanto menegaskan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga dari terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Dengan sinergi dan partisipasi aktif warga, kita wujudkan Kota Semarang yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri,” pungkasnya.

Exit mobile version