Polresta Surakarta – Polda Jateng – Mengakhiri tahun 2025, Polresta Surakarta menggelar Press Release Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH, didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta. Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Surakarta, Selasa (30/12/2025).
Dalam paparannya di hadapan awak media, Kapolresta Surakarta menyampaikan bahwa dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif. Secara umum, angka kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.590 kasus kejahatan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.923 kasus atau naik 333 kasus (20,94 persen).
“Namun, peningkatan jumlah kasus tersebut tidak diikuti dengan tingkat penyelesaian perkara yang sebanding. Persentase penyelesaian kasus justru mengalami penurunan, dari 1.224 kasus pada tahun 2024 menjadi 1.028 kasus pada tahun 2025, atau turun sebanyak 196 kasus atau sekitar 16 persen. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Kombes Pol Catur.
Di sisi lain, Polresta Surakarta mencatat capaian positif dalam penanganan kasus menonjol. Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus menonjol tercatat sebanyak 189 kasus, mengalami penurunan signifikan sebesar 67 kasus atau sekitar 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus. Penurunan juga terjadi pada tindak pidana ringan (Tipiring), dari 143 kasus pada tahun 2024 menjadi 142 kasus pada tahun 2025.
“Adapun rincian 142 kasus Tipiring tersebut meliputi penjual minuman keras sebanyak 18 kasus, pesta minuman keras 59 kasus, knalpot brong 23 kasus, pencurian ringan 3 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 26 kasus, serta kenakalan remaja sebanyak 12 kasus,” jelas Kapolresta.
Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Surakarta juga menunjukkan tren penurunan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 126 kasus narkoba, turun 17 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 143 kasus. Pada tahun 2024, pengungkapan narkoba melibatkan 182 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.191,82 gram, ganja 1.774,41 gram, ganja sintetis 161,81 gram, serta pil inex seberat 1,25 gram.
Sementara pada tahun 2025, pengungkapan narkoba melibatkan 167 tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 806,66 gram, ganja 50,06 gram, tembakau gorilla 2.786,99 gram, cairan sintetis 205,70 gram, 55 butir pil ekstasi, 480 butir obat berbahaya, serta 50 butir psikotropika. Dari total 126 kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Pada sektor lalu lintas, Polresta Surakarta tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.446 kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas. Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 1.512 kejadian, naik 422 kejadian atau 38,72 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.090 kejadian.
Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Polresta Surakarta melaksanakan 401 kegiatan penindakan E-Tilang sepanjang tahun 2025. Total penindakan tilang mencapai 7.885 pelanggaran, mengalami penurunan signifikan sebesar 5.875 pelanggaran atau 42,69 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 13.760 pelanggaran.
Selain penegakan hukum, Polresta Surakarta juga aktif dalam pengamanan berbagai kegiatan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 70 kali pengamanan kegiatan unjuk rasa dari elemen masyarakat dan mahasiswa yang seluruhnya berjalan aman dan kondusif. Di bidang olahraga, Polresta Surakarta melaksanakan 97 kali pengamanan pertandingan sepak bola, dengan rincian pengamanan Liga 1 sebanyak 21 kali, Liga 2 sebanyak 5 kali, dan Liga 3 sebanyak 71 kali.
Kapolresta Surakarta menegaskan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian penting dari tugas Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menjamin hak-hak masyarakat.
“Setiap kegiatan masyarakat, baik penyampaian aspirasi maupun event olahraga, kami amankan dengan pendekatan profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Tujuannya agar seluruh kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” tegas Kombes Pol Catur.
Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif di Kota Surakarta.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam pelayanan publik, Polresta Surakarta berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kapolri, yakni predikat Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024, serta Piagam Penghargaan sebagai Unit Kerja Peraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas mandiri tingkat Polri tahun 2024.
“Penghargaan ini bukan sekadar capaian institusi, tetapi menjadi tanggung jawab moral bagi seluruh personel Polresta Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
Press Release Akhir Tahun 2025 ini menjadi refleksi menyeluruh sekaligus pijakan evaluasi bagi Polresta Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas, guna mewujudkan Kota Surakarta yang aman, tertib, dan kondusif di tahun-tahun mendatang.
