TNI-POLRI

Polresta Surakarta dan Pemkot Siapkan Safe House 110 untuk Perlindungan Warga

Polresta Surakarta- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menggelar rapat koordinasi pembentukan Safe House 110 yang dilaksanakan di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Surakarta, Rabu (11/03/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, SH., M.Kn. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta Dr. Astrid Widayani, SE., S.S., MBA, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, serta Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arif Handoko Usman, SH. Hadir pula para PJU Polresta Surakarta, Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Usai memimpin rapat koordinasi, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menjelaskan bahwa pembentukan Safe House 110 merupakan lanjutan dari program pasca kerusuhan yang terjadi pada bulan Agustus tahun lalu, yang kemudian dilanjutkan melalui program GWS (Gerakan Warga Solo).

Menurutnya, melalui program tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dapat semakin meningkat. Ia juga menyebut bahwa dari peristiwa kerusuhan sebelumnya banyak pihak yang terlibat berasal dari luar Kota Surakarta.

Sebagai tindak lanjut dari program GWS tersebut, pemerintah bersama unsur terkait akan membentuk Safe House 110 yang ditempatkan di sejumlah lokasi seperti tempat ibadah, baik masjid maupun gereja, serta rumah-rumah warga yang disediakan oleh tokoh masyarakat.

“Nantinya jika ada kejadian tindak pidana seperti kekerasan dalam rumah tangga, bullying, atau adanya ancaman tertentu, masyarakat bisa langsung menuju Safe House tersebut untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa unsur Satpol PP, Linmas, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa akan turut berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui Safe House tersebut.

Program ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surakarta. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penguatan kembali budaya kebersamaan seperti pager mangkok dan mengaktifkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa keberadaan Safe House 110 bertujuan untuk memberikan rasa aman serta perlindungan bagi masyarakat Kota Surakarta.

“Safe House ini dibuat untuk memberikan rasa nyaman bagi warga. Ketika ada pelaku tindak pidana yang diamankan, sementara bisa ditempatkan di Safe House sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi,” ungkap Kapolresta.

Mariyo

Exit mobile version