Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

×

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANYUMAS – Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka memar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Cilongok.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) malam di kawasan angkringan Pendopo Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Cilongok pada Jumat (23/10/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 wib ketika korban SBP (32), warga Kecamatan Cilongok, sedang duduk di sebelah utara angkringan Pendopo Desa Cilongok. Saat itu, empat orang yang belum dikenal korban datang dan menanyakan keberadaan seseorang.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Gelar Latpraops Lilin Candi 2025 Tingkat Polres, Tekankan Paradigma Baru Pengamanan Nataru

Korban mengaku tidak mengetahui orang yang ditanyakan. Namun, ia justru mengalami pemukulan secara bersama sama pada bagian kepala dan wajah.

Sekitar pukul 21.30 wib, korban lainnya, AYT (31), warga Kecamatan Kedungbanteng, juga diduga menjadi sasaran pengeroyokan di kawasan yang sama. Korban dipukul secara bersama sama pada bagian kepala dan punggung hingga mengalami luka memar.

Baca Juga :  Berkedok Pangkalan Ojek, Pria di Mangga Besar Diduga Edarkan Puluhan Paket Sabu

Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cilongok untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 03.00 wib. Berdasarkan keterangan dalam laporan pengungkapan, keduanya mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama sama. Adapun motif sementara kejadian tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.

Baca Juga :  Dit Binmas Polda Jabar Gelar Bakti Sosial Bersama Komunitas Anarko, Dialog Kebangsaan Yang Dikemas Humanis

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilongok.

Petugas masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk peran masing masing terduga pelaku dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua korban mengalami luka.

Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, masyarakat diimbau agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin serta tidak melakukan tindakan kekerasan.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600