Subang_HARIANESIA.COM– Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan, dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut, dilaksanakan pada Sabtu malam 19 September 2026,mulai pukul 21.00 WIB di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang.
“KRYD gabungan ini kami gelar, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Subang,” ujar Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa.
Razia difokuskan, pada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, kendaraan bodong yang diduga hasil kejahatan, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Petugas juga, mengantisipasi tindak kriminalitas C3 yakni curat, curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Sasaran kami, kendaraan tanpa surat lengkap, kendaraan bodong, knalpot brong, serta pencegahan kejahatan C3,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 36 barang bukti pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 23 unit sepeda motor, 10 STNK dan 3 SIM. Selain penindakan, personel juga, memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada para pengendara yang terjaring razia.
“Kami mengamankan 36 barang bukti, rinciannya 23 roda dua, 10 STNK dan 3 SIM, sekaligus kami imbau warga patuhi aturan,” ucapnya.
Polres Subang mengajak masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, dengan menjauhi tawuran, miras dan balap liar. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang, terpantau aman, tertib dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat menjauhi kegiatan yang mengganggu kamtibmas, dan mari bersama wujudkan Subang yang aman,” pungkas Waka Polres.
Heri
