SRAGEN – Polres Sragen menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Sragen, Sabtu malam (17/10/2026). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman belakang Mapolres Sragen pada pukul 22.15 WIB, dilanjutkan dengan kegiatan kepolisian hingga pukul 02.00 WIB.
Apel kesiapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Sudarmiyanto, S.H., M.H., serta diikuti KBO Sat Narkoba IPTU Setiya Pramana, S.H., M.H., Kanit I Sat Reskrim IPDA Muhammad Kautsar Yasakha, S.Tr.I.K., Kanit II Sat Narkoba IPDA Supriyanto, S.H., dan sejumlah personel Polres Sragen yang terlibat dalam surat perintah tugas.
Dalam arahannya, AKP Sudarmiyanto menyampaikan bahwa kegiatan KRYD diperpanjang selama dua minggu dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri.
Ia menegaskan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika, termasuk rumah kos, penginapan, serta tempat hiburan malam. Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan difokuskan di wilayah Sragen bagian timur.
Kasat Narkoba juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, tegas, dan terukur. Setiap pemeriksaan harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan menghindari tindakan arogan serta tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Usai apel, personel melaksanakan kegiatan kepolisian dengan menyasar sejumlah titik yang telah ditentukan, meliputi Taman KNPI di Jalan Sukowati, Sragen Wetan; Karaoke Arum Dalu di wilayah Sambungmacan; Karaoke Lowo Ireng di Dukuh Celep, Kecamatan Sambungmacan; serta kompleks Pasar Hewan Nglangon, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sragen.
Melalui operasi tersebut, Polres Sragen berupaya meningkatkan deteksi dini, memetakan lokasi yang berpotensi rawan, serta mengoptimalkan koordinasi antar satuan fungsi guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara efektif dan berkelanjutan.
Polres Sragen menegaskan bahwa setiap kegiatan penindakan harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan langkah pencegahan serta penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Secara keseluruhan, kegiatan apel dan pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polres Sragen akan terus mengoptimalkan upaya pemeliharaan kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sragen.
Mariyo
