Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Polres Kudus Bersama Muspika Kudus Gelar Penertiban Tempat Hiburan Malam

277
×

Polres Kudus Bersama Muspika Kudus Gelar Penertiban Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Polres Kudus Bersama Muspika Kudus Gelar Penertiban Tempat Hiburan Malam
Polres Kudus Bersama Muspika Kudus Gelar Penertiban Tempat Hiburan Malam
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus – Harianesia Polres Kudus bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP melakukan operasi penertiban usaha hiburan kafe karaoke di wilayah Kabupaten Kudus.

Petugas menyita barang bukti minuman beralkohol hingga peralatan karaoke turut diamankan dalam kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol dan kafe karaoke di wilayah Kudus pada Jumat (8/11/2024) malam.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Samapta, AKP Ngatmin mengatakan, kegiatan operasi penertiban kafe karaoke dan peredaran minuman keras dilakukan di wilayah Kudus semalam. Hasilnya polisi menemukan adanya kafe karaoke di wilayah Kecamatan Jati yang masih nekat buka.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama TNI Polri Dan Forkopimda Kabupaten Wonogiri

“Sasaran pertama cafe karaoke di wilayah Desa Jati Wetan Kecamatan Jati dalam keadaan buka tetapi belum ada pengunjungnya,” jelasnya, Sabtu (9/11/2024) pagi ini.

Selanjutnya petugas gabungan ini melakukan pemeriksaan di kafe tersebut. Polisi menemukan 29 botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Kemudian miras dan peralatan karaoke disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas di Jepara Terima Arahan Khusus Tindaklanjut Program Asta Cita Presiden

Tak sampai di situ, petugas gabungan lalu menyisir ke wilayah lingkar utara tepatnya Desa Klumpit Kecamatan Gebog. Di lokasi tersebut polisi hanya menemukan kafe yang dalam kondisi tertutup.

Meski demikian, petugas akan melakukan operasi penertiban kafe karaoke dan peredaran miras secara berkala. Hasil operasi ini puluhan botol miras sudah kami lakukan penyitaan, sedangkan peralatan karaoke diamankan Satpol PP Kudus.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

“Barang bukti minuman beralkohol dan peralatan karaoke disita dan diamankan di kantor Satpol PP Kudus sebagai barang bukti pelanggaran atas perda (peraturan daerah),” ungkap dia.

AKP Ngatmin menambahkan, pemilik kafe karaoke yang ada di wilayah Jati diundang ke Satpol PP Kudus untuk proses lebih lanjut. “Kegiatan berjalan lancar, aman, dan dalam situasi yang kondusif,” pungkasnya.

Editor : Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600