JEPARA, 6 NOVEMBER 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Jepara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI menggelar aksi kemanusiaan lewat program bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat: Polisi Peduli Jaminan Kesehatan Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Jepara pada Jumat (6/11) ini fokus pada validasi dan pemulihan hak jaminan kesehatan bagi 531 warga dari kelompok rentan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Bapak Afif Johan, S.H., M.H., dan Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.M., sebagai wujud komitmen bersama memperkuat jaring pengaman sosial kesehatan di Bumi Kartini.
Dalam sambutannya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI, Afif Johan, memberikan apresiasi tertinggi kepada jajaran Polres Jepara. Menurutnya, langkah ini membuktikan kekuatan nyata dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, di mana institusi kepolisian tidak hanya menjadi pelindung keamanan fisik, melainkan juga pelindung kesejahteraan sosial masyarakat.
“Ini adalah wujud nyata dari Polisi Bersama Masyarakat yang humanis. BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian dalam menjangkau masyarakat bawah. Hari ini, bersama Polres Jepara, kita mengurai benang kusut administrasi agar hak konstitusional warga negara untuk sehat dapat terpenuhi tanpa diskriminasi,” ujar Afif Johan.
Afif dan masyarakat yang hadir terharu atas komitmen kemanusiaan tersebut atas kepedulian, komitmen, inisiatif, dan kontribusi nyata dalam mewujudkan perlindungan sosial dalam bentuk pemenuhan hak jaminan kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan demi keberlanjutan perlindungan sosial masyarakat di Kabupaten Jepara.
Aksi ini juga menjadi implementasi langsung dari arahan Kapolri yang senantiasa menekankan pentingnya kepedulian sosial (social awareness) dan kehadiran Polri di tengah-tengah kesulitan masyarakat. Kapolri selalu menginstruksikan agar seluruh jajaran kepolisian proaktif melakukan tindakan yang menyentuh akar rumput, membantu meringankan beban ekonomi, serta memastikan hak-hak dasar masyarakat di sektor sosial dan kesehatan terpenuhi.
Sasaran utama dalam agenda kali ini mencakup 531 jiwa dari berbagai latar belakang kelompok rentan di Jepara, seperti petani, nelayan, pengrajin ukiran kayu, tukang ojek, hingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan (korban PHK).
Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono, menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen penuh menjadi jembatan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat rentan agar mendapatkan akses pelayanan dasar perlindungan sosial kesehatan.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat menuntut kami untuk selalu peka terhadap kesulitan warga, sejalan dengan arahan Bapak Kapolri agar Polri selalu hadir menjadi solusi bagi problem sosial di lingkungan sekitar. Para petani, nelayan, pengrajin ukir, hingga pengemudi ojek adalah pahlawan ekonomi daerah yang sering kali abai terhadap proteksi kesehatan diri karena keterbatasan.
Melalui posko pelayanan terpadu di Aula Mapolres ini, kami melakukan aksi jemput bola bersama tim BPJS Kesehatan untuk langsung mereaktivasi kartu yang mati, mendaftarkan yang belum tercover, hingga memvalidasi NIK yang bermasalah secara instan di tempat,” tegas AKBP Keris Aji.
Melalui kegiatan ini, ratusan warga kelompok rentan di Kabupaten Jepara kini bisa pulang dengan senyum sumringah dan ketenangan hati karena status perlindungan kesehatan mereka dan keluarga telah dijamin kembali secara resmi oleh negara. Sinergi ini diharapkan menjadi pemantik dan role model bagi daerah lain di Indonesia dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif, humanis, dan berkelanjutan.
Mariyo
