TNI-POLRI

Polres Jepara Gelar Sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran tahun 2026 bertempat di aula Mapolres setempat, pada Senin (17/11/2025).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dengan didampingi Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati.

Acara itu juga dihadiri para pejabat utama Polres Jepara, Kapolsek, Kasium/Operator, Bhayangkari hingga perwakilan dari media.

Diketahui, dalam kegiatan sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran tahun 2026 itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di lingkungan kepolisian.

Wakapolres Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap satuan kerja memahami arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh jajaran memiliki persepsi yang sama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja,” ujarnya.

Dipaparkan Kompol Edy, bahwa pagu alokasi anggaran Polres Jepara Tahun 2026 sebesar Rp81.158.582.000 miliar. Sedangkan tahun 2025 sebesar Rp91.579.799.000 miliar.

Sehingga pagu alokasi anggaran Polres Jepara tahun 2026 turun sebesar 1,1 % yaitu Rp10.421.217.000 miliar, karena ditahun 2025 surplus pada belanja pegawai.

Sementara itu, Kabagren Polres Jepara Kompol Siswanto menjelaskan, sosialisasi pagu alokasi anggaran dilakukan agar setiap bagian dan satuan fungsi dapat menyesuaikan kebutuhan kegiatan dengan alokasi yang tersedia.

“Diharapkan seluruh subsatker mampu merencanakan kegiatan secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas,” kata Kompol Siswanto.

Pihaknya juga meminta agar pelaksanaan program dapat berjalan semestinya sesuai yang telah direncanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati menekankan pentingnya akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menggunakan anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat.

“Gunakan anggaran sesuai perencanaannya. Dan tentunya berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas AKBP Nunuk.

Melalui kegiatan ini, Polres Jepara berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang profesional.

Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kinerja kepolisian di tingkat wilayah.

Sebagai informasi, Polres Jepara pada tahun 2025 mendapat penghargaan dari KPPN Wilayah Pembayaran KPPN Kudus.

Yakni sebagai peringkat satu nilai IKPA terbaik tahun 2024 untuk kategori pagu besar (nilai pagu diatas 10 milyar rupiah).

Kemudian sebagai satuan kerja berkinerja sangat baik dalam capaian indikator kinerja pelaksanaan angggaran semester I tahun 2025. Oleh karena itu, prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun 2026.

Mariyo

Exit mobile version