Boyolali – Polres Boyolali menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 di halaman Reskrim Mapolres Boyolali, Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik. Kegiatan tersebut memaparkan capaian Polres Boyolali di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, keselamatan lalu lintas, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Boyolali selama tahun 2025 dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak terdapat penangkapan pelaku terorisme di wilayah Boyolali, meskipun kewaspadaan terhadap potensi radikalisme tetap dilakukan melalui deteksi dini dan langkah preventif.
Dalam bidang penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 Polres Boyolali mencatat 181 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 130 perkara berhasil diselesaikan, sehingga crime clearance rate mencapai 74,37 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024. Jenis kejahatan yang mendominasi meliputi tindak pidana narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penggelapan, serta kejahatan terhadap anak. Sejumlah kasus menonjol, termasuk kasus penganiayaan, juga berhasil diungkap dan telah memasuki tahap persidangan.
Sementara itu, di bidang keselamatan dan ketertiban lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat 1.386 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Boyolali. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru menurun signifikan, dari 19 orang pada tahun 2024 menjadi 6 orang pada tahun 2025, atau turun sekitar 68,42 persen.
Selain penurunan korban meninggal dunia, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun sekitar 8,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan fatalitas ini merupakan hasil dari berbagai langkah preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Boyolali, antara lain edukasi keselamatan berlalu lintas, patroli rutin di titik rawan kecelakaan, serta penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025, Polres Boyolali mencatat 32.669 kali penindakan, yang terdiri dari 9.789 tilang manual, serta 22.880 teguran.
Sementara dalam penanganan tindak pidana narkotika, selama tahun 2025 Polres Boyolali berhasil mengungkap 44 kasus dengan 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 151,11 gram sabu, 33,38 gram ganja, 2,79 gram tembakau sintetis serta 9.436 butir obat-obatan daftar G.
Kapolres Boyolali menegaskan bahwa selain penegakan hukum, Polres Boyolali juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui berbagai inovasi pelayanan publik, seperti optimalisasi Hotline 110, SIM dan Samsat keliling, program Police Go To School, Ngobrol Bareng Masyarakat (Ngobras), serta kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan.
Polres Boyolali menerima hibah bangunan Polsek Tamansari dan lima (5) motor Bhabinkamtibmas dari Pemerintah Daerah guna memberikan pelayanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polri. Ke depan, Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di Kabupaten Boyolali,” pungkas Kapolres. (Humas Polres Boyolali Polda Jateng)
