BOYOLALI_HARIANESIA.COM_ Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali melaksanakan kegiatan patroli, pemeriksaan kelengkapan berkendara, serta penindakan terhadap pengendara yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan Alun-Alun Kidul Boyolali, Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.
Operasi dipimpin Kasatlantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi bersama KBO, Kanit, serta personel Satlantas lainnya. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan di Satlantas Polres Boyolali.
Dalam operasi yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, menindak pelanggar lalu lintas menggunakan blangko tilang, sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Edukasi juga diberikan kepada remaja dan pengendara yang kedapatan berkendara ugal-ugalan atau berpotensi melakukan balap liar.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. “Kami terus melakukan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan yang rawan terjadi aksi balap liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas menindak 71 pelanggaran dengan rincian barang bukti yang disita meliputi 18 STNK, 1 SIM, dan 52 unit kendaraan. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada seluruh pelanggar untuk lebih disiplin dalam berkendara serta memastikan kelengkapan kendaraannya sesuai aturan.
Patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Boyolali.
Mariyo
