Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Ungkap Peredaran 300 Butir Tramadol dalam Ops Antik Lodaya 2026

×

Polisi Ungkap Peredaran 300 Butir Tramadol dalam Ops Antik Lodaya 2026

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_Polda Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu (OKT) melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.

Penindakan dilakukan pada Jum’at 16 Oktober 2026, di Kampung Pilar, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli obat-obatan tertentu yang dilakukan oleh seorang pria bernama Faisal.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Petugas kemudian mendatangi seorang pria yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 300 butir Tramadol dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Skala Besar, TNI–Polri dan Pemkab Semarang Perkuat Sinergi jaga Kondisifitas Kab. Semarang

Pria yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

“Polda Jawa Barat bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Bandung, 16 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600