TNI-POLRI

Polisi Ciduk ABG Bermesraan di Mobil Hingga Pesta Miras, Begini Kronologinya

Jepara_HARIANESIA.COM_Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan, Jepara.

Tim patroli menegur sepasang muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di dalam mobil di pinggir pantai.

Awalnya petugas melakukan patroli di kawasan pantai Bandengan, Minggu (5/10/2025) dini hari. Petugas curiga tengah perjalanan menemukan adanya mobil yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Hariyono, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.

Hasilnya, petugas pun menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di dalam mobil. Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.

“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” jelas Ipda Hariyono.

Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam. Dari pengakuan keduanya tengah bermesraan di pinggir pantai.

“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” katanya.

Atas kejadian itu, Katim Patroli Siraju mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas,” tuturnya.

“Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah,” sambungnya.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan gerombolan anak baru gede (ABG) yang juga mengonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini Jepara.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan gerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras.

“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, kami langsung meluncur ke lokasi tersebut,” jelasnya.

“Benar saja, terdapat sekelompok ABG yang sedang asyik menggelar pesta miras di lokasi itu,” lanjutnya.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengonsumsi miras di tempat umum,” katanya.

Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Mariyo

Exit mobile version