Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

×

Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung_Polda Jawa Barat mencatat ribuan pelanggaran terkait penggunaan knalpot non standar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dari hasil penindakan yang digelar 17 hingga 30 November 2025 dan dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026, polisi menyita sebanyak 4.500 knalpot bising.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat total 49.077 teguran dan 7.006 tilang terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan penertiban knalpot non standar dilakukan berdasarkan aturan yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Wifiku Indonesia Tepis Tuduhan Perangkap Narkoba dan Manipulasi Tes Urine Karyawan

“Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan laik jalan, termasuk ambang batas emisi dan tingkat kebisingan. Penggunaan knalpot non standar jelas melanggar aturan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, Pasal 285 Ayat (1) UU LLAJ mengatur ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu bagi pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, termasuk knalpot.

Baca Juga :  Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025, Empat Orang Tersangka Ditangkap Usai Rugikan Korban Rp. 2,65 Milyar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan penindakan dilakukan secara humanis namun tegas.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika masih membandel, tentu dilakukan penilangan dan penyitaan knalpot,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, wilayah dengan angka penindakan tertinggi tersebar di sejumlah Polres dan Polresta jajaran Polda Jabar. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Sampah Menggunung di Bawah Jembatan Sungai Kendal, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pembersihan

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600