TNI-POLRI

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

BANDUNG,HARIANESIA.COM — Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi terkait aksi penyampaian pendapat di muka umum yang beredar di media sosial pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima, menyikapi, dan menyebarkan informasi, khususnya terkait ajakan mengikuti aksi yang sumber maupun tujuannya belum jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Hendra Rochmawan, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, serta tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat dengan mengedepankan komunikasi serta tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi.

“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” pungkasnya.

Polda Jabar menegaskan akan terus melaksanakan langkah pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjunjung tinggi ketentuan hukum.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berlangsung secara damai dan bertanggung jawab.

Exit mobile version