Karanganyar — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan program Polantas Menyapa pada Selasa (3/3/2026) dengan fokus edukasi mekanisme pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Melalui pendekatan yang komunikatif dan informatif, petugas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai alur pengurusan BPKB, baik untuk penerbitan baru kendaraan, balik nama kepemilikan, perubahan data, maupun penggantian karena hilang atau rusak.
Petugas menjabarkan tahapan secara runtut, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas seperti KTP, STNK, bukti kepemilikan kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya. Setelah itu dilakukan proses verifikasi data, pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku, hingga tahapan pencetakan dan penyerahan BPKB kepada pemohon.
Selain menjelaskan prosedur, petugas juga mengingatkan pentingnya memastikan data kendaraan sesuai dan sah untuk menghindari kendala administrasi. Masyarakat pun diimbau mengurus langsung tanpa menggunakan jasa perantara agar proses lebih aman dan transparan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat memahami setiap tahapan pengurusan BPKB dengan jelas. Dengan informasi yang transparan, pelayanan menjadi lebih tertib, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang modern, bersih, dan berintegritas demi memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.
