Karanganyar — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Rabu (11/3/2026) di ruang pelayanan BPKB Satlantas Polres Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelayanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait pengurusan BPKB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan. Petugas membantu menjelaskan alur pelayanan serta persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pengurusan BPKB dapat berjalan dengan lancar.
Petugas menyampaikan bahwa pelayanan BPKB meliputi penerbitan BPKB baru, perubahan identitas pemilik kendaraan melalui proses balik nama, serta mutasi kendaraan bagi masyarakat yang memindahkan registrasi kendaraan ke daerah lain.
Untuk proses balik nama kendaraan, masyarakat diminta melengkapi beberapa dokumen penting, antara lain KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, kuitansi jual beli kendaraan bermaterai, serta hasil cek fisik kendaraan. Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh petugas, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan informasi mengenai biaya administrasi pelayanan BPKB, di antaranya:
Biaya Administrasi BPKB
Penerbitan BPKB baru kendaraan roda dua atau roda tiga: Rp225.000
Penerbitan BPKB baru kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000
Biaya Balik Nama Kendaraan
Kendaraan roda dua atau roda tiga: sekitar Rp225.000 (belum termasuk pajak dan biaya daerah lainnya)
Kendaraan roda empat atau lebih: sekitar Rp375.000 (belum termasuk pajak dan biaya daerah lainnya)
Biaya Mutasi Kendaraan
Kendaraan roda dua atau roda tiga: Rp150.000
Kendaraan roda empat atau lebih: Rp250.000
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan proses administrasi sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pelayanan BPKB, termasuk proses balik nama maupun mutasi kendaraan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengurus administrasi kendaraan secara tertib dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelengkapan dokumen kendaraan demi terciptanya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas.
