SUMEDANG_HARIANESIA.COM— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa”. Program ini salah satunya diarahkan untuk memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat yang tengah mengurus dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Melalui kehadiran personel di area pelayanan, masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai tahapan dan persyaratan administrasi kendaraan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemohon memahami prosedur yang harus ditempuh melalui mekanisme resmi.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, mengatakan kehadiran petugas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dipahami, transparan, dan humanis.
“Polantas Menyapa merupakan komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemohon BPKB mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas dari praktik percaloan,” ujar AKP Agus, Selasa (29/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan informasi terkait sejumlah kebutuhan administrasi BPKB, di antaranya penerbitan BPKB baru, balik nama kendaraan, mutasi antarwilayah, perubahan identitas data kendaraan, serta penggantian BPKB karena rusak maupun hilang.
Selain memberikan informasi administratif, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keaslian dan keamanan dokumen kendaraan sebagai bagian dari bukti kepemilikan yang sah.
Satlantas Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kendaraan secara mandiri melalui loket dan prosedur pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan di luar mekanisme resmi, guna mengantisipasi potensi penipuan maupun biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Kehadiran Polantas Menyapa diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran terhadap tertib administrasi kendaraan. Dengan informasi yang lebih terbuka, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak, kewajiban, persyaratan, serta tahapan pelayanan yang harus ditempuh.
Di sisi lain, kualitas pelayanan publik juga perlu terus dijaga melalui keterbukaan informasi, kepastian prosedur, serta ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun keluhan apabila menemukan kendala dalam proses pelayanan.
Satlantas Polres Sumedang menyatakan akan terus mengembangkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan pendekatan pelayanan yang informatif dan humanis, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Heri
