Harianesia JAKARTA. Tiga pemegang saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menjaminkan seluruh saham mereka kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan penjaminan 100% itu menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketiganya adalah PT Araya Agro Lestari, PT Baramega Citra Mulia Persada, dan PT Citra Agro Raya. Langkah itu diambil saat sejumlah emiten di pasar modal tengah menghadapi tekanan likuiditas.
PT Araya Agro Lestari menggadaikan 2,21 miliar saham PGUN, sementara PT Baramega Citra Mulia Persada menjaminkan 900,00 juta saham. Adapun PT Citra Agro Raya menggadaikan sekitar 2,19 miliar saham.
Dengan rincian itu, total saham PGUN yang dijaminkan ketiga pemegang saham tersebut mencapai sekitar 5,30 miliar saham. Jika digabungkan dengan saham JARR, jumlahnya mencapai sekitar 13,30 miliar saham.
PT Araya Agro Lestari 2,21 miliar saham PGUN
PT Baramega Citra Mulia Persada 900,00 juta saham PGUN
PT Citra Agro Raya sekitar 2,19 miliar saham PGUN
PGUN Bukan Debitur Fasilitas Kredit
Direktur Pradiksi Gunatama, Tamlikho, menjelaskan bahwa PGUN bukan pihak yang menjadi debitur dalam fasilitas kredit tersebut. Perusahaan juga tidak memberikan jaminan perusahaan, menjaminkan aset, maupun menyediakan dukungan lain atas fasilitas kredit itu.
“Perseroan tidak ikut memberikan jaminan perusahaan atau corporate guarantee, menjaminkan aset atau memberikan dukungan lain atas fasilitas tersebut,” tulis Tamlikho dalam keterbukaan informasi, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, komunikasi awal mengenai gadai saham pada Agustus 2026 masih berupa penjajakan internal pemegang saham. Kesepakatan final yang mengikat secara hukum baru tercapai dan dituangkan dalam Akta Gadai Saham pada 28 September 2026.
“Proses negosiasi dan pengajuan kredit berlangsung langsung antara PT Jhonlin Baratama dan Bank Mandiri,” jelas Tamlikho.
Agustus 2026 — komunikasi awal gadai saham, masih penjajakan internal pemegang saham
28 September 2026 — kesepakatan final dituangkan dalam Akta Gadai Saham
10 Oktober 2026 — keterbukaan informasi disampaikan ke publik
Hubungan afiliasi PT Jhonlin Baratama dengan PGUN berkaitan dengan Jhony Saputra, yang merupakan pemegang saham CAR dan AAL sekaligus menjabat sebagai Komisaris PT Jhonlin Baratama.
Tamlikho juga memastikan tidak ada dana dari fasilitas kredit tersebut yang akan mengalir ke PGUN. Dana itu tidak akan digunakan untuk pinjaman pemegang saham, penyetoran modal, pembiayaan rencana usaha, maupun pendanaan aksi korporasi perusahaan.
Saham Belum Pernah Dijaminkan Sebelumnya
Dia menyebut saham yang digadaikan sebelumnya belum pernah dijaminkan kepada pihak lain. Penjaminan tersebut juga bukan merupakan pengalihan atau pembiayaan kembali atas fasilitas kredit sebelumnya.
Pernyataan itu sekaligus mematahkan dugaan bahwa gadai saham kali ini merupakan restrukturisasi utang lama yang dipindahkan ke Bank Mandiri.
Terkait potensi eksekusi gadai saham apabila terjadi wanprestasi, Tamlikho menyatakan akan memperhatikan stabilitas pengendalian perusahaan, kelangsungan operasional, serta pemenuhan ketentuan pencatatan saham di BEI.
Artinya, jika skenario terburuk terjadi, perusahaan mengisyaratkan tidak akan membiarkan perubahan pengendali berlangsung tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap operasional dan status pencatatan sahamnya.
Gadai saham pemegang saham pengendali sensitif bagi pasar karena berpotensi mengubah struktur pengendali emiten jika terjadi wanprestasi.
Penjaminan 100% saham oleh ketiga pemegang saham ini menempatkan PGUN pada posisi yang perlu dicermati investor, terutama karena nilai saham yang dijaminkan menembus miliaran lembar. Keterbukaan informasi menjadi satu-satunya jalur resmi bagi publik untuk memantau perkembangan fasilitas kredit yang melibatkan afiliasi tersebut.
Pertanyaan Umum
Siapa saja pemegang saham PGUN yang menjaminkan sahamnya?
Ada tiga pihak, yakni PT Araya Agro Lestari, PT Baramega Citra Mulia Persada, dan PT Citra Agro Raya. Ketiganya menjaminkan saham kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Berapa total saham PGUN yang dijaminkan?
Total saham PGUN yang dijaminkan ketiga pemegang saham tersebut mencapai sekitar 5,30 miliar saham. Jika digabungkan dengan saham JARR, jumlahnya mencapai sekitar 13,30 miliar saham.
Apakah PGUN ikut menanggung fasilitas kredit tersebut?
Tidak. PGUN bukan debitur, dan perusahaan tidak memberikan jaminan perusahaan, menjaminkan aset, maupun memberikan dukungan lain atas fasilitas kredit itu. Proses negosiasi dan pengajuan kredit berlangsung langsung antara PT Jhonlin Baratama dan Bank Mandiri.
Sumber: Kontan


















