Edukasi

PFM Desak BPK Jangan Ulur Waktu Segera Rilis Audit KORUPSI DPR PBD

Keterlambatan audit BPK dinilai hambat proses hukum kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPR PBD. PFM: “Penegakan hukum jangan terhambat administrasi”

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menerbitkan hasil audit kerugian keuangan negara. Desakan itu terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Menurut PFM, keterlambatan BPK dalam mengeluarkan audit dapat menghambat proses hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka oleh penyidik.

“Kami minta BPK bekerja cepat dan tidak mengulur waktu. Audit kerugian negara ini penting agar proses penegakan hukum di kasus DPR PBD tidak terhambat,” ujar PFM dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Ia menegaskan, penundaan audit justru berpotensi menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat dan melemahkan kepastian hukum.

Saat ini penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPR Provinsi PBD. Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di internal lembaga legislatif daerah tersebut.

PFM berharap hasil audit BPK segera menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka.

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa hambatan administrasi. Masyarakat PBD berhak mendapat kejelasan,” tegasnya.

BPK hingga saat ini belum menyampaikan jadwal resmi penerbitan hasil audit terkait kasus tersebut.

(DW)

Exit mobile version