Tegal — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Delik Hukum Nasional memperingati hari lahir (Harlah) ke-3 pada Minggu, 21 Desember 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Delik Hukum Nasional yang berlokasi di Desa Pesawahan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Peringatan berlangsung secara khidmat dan tertib. Acara diawali dengan pembacaan manaqib sebagai bentuk doa dan refleksi spiritual, sebelum dilanjutkan dengan rangkaian sambutan dari jajaran pengurus organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum LSM Delik Hukum Nasional, Hilmi Muhamad, S.H., menegaskan pentingnya penguatan dan peningkatan peran serta fungsi LSM di tengah dinamika sosial dan hukum yang terus berkembang.
Menurutnya, LSM memiliki tanggung jawab strategis sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, advokasi, dan edukasi hukum secara profesional dan berintegritas.
“Memasuki usia tiga tahun, LSM Delik Hukum Nasional harus semakin solid, mandiri, dan konsisten dalam mengawal penegakan hukum serta kepentingan masyarakat. Penguatan struktur organisasi menjadi langkah penting agar peran LSM lebih efektif dan terukur,” ujar Hilmi.
Sebagai bagian dari agenda organisatoris, pada momentum tersebut Dewan Pimpinan Pusat LSM Delik Hukum Nasional secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pengurus Anak Cabang (PAC) Jatinegara. PAC Jatinegara ditetapkan dengan Marjo sebagai ketua.
Penyerahan SK tersebut menandai komitmen DPP LSM Delik Hukum Nasional dalam memperluas jaringan organisasi hingga ke tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat kerja-kerja pengawasan dan pendampingan hukum di daerah.
Pembentukan PAC Jatinegara diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan organisasi dalam menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pemantauan kebijakan publik, serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah setempat.
Peringatan hari lahir ke-3 ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga refleksi perjalanan dan konsolidasi internal LSM Delik Hukum Nasional untuk terus menjalankan peran strategisnya sebagai elemen kontrol sosial yang independen dan bertanggung jawab.
