Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Perhutani Harus Mengkaji Ulang Program Perhutanan Sosial Menjadi Sorotan Aktivis Lingkungan

×

Perhutani Harus Mengkaji Ulang Program Perhutanan Sosial Menjadi Sorotan Aktivis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Program Perhutanan Sosial melalui skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di Kabupaten Bogor bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor telah mendampingi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam pengajuan Kulin KK, dengan total luas areal sekitar 800 hektare pada tahun 2021. Contohnya, LMDH Puncak Lestari telah mendapatkan izin pengelolaan seluas 610,64 hektare, yang dimanfaatkan untuk pengembangan objek wisata serta budidaya kopi Arabika guna meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun, program ini mendapat perhatian dari aktivis lingkungan. Zefferi, perwakilan LSM Matahari di Sekretariat Cibinong, Kabupaten Bogor, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan alih fungsi lahan dalam implementasi Kulin KK. Menurutnya, alih fungsi yang tidak terkendali dapat berdampak negatif terhadap ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam. Data menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 hektare lahan perkebunan teh di kawasan Puncak Bogor telah mengalami alih fungsi, yang berkontribusi pada peningkatan risiko bencana seperti banjir 14/03/25

Baca Juga :  Menakar Kekuatan Politik Antara Jokowi dan Perlawanan Rakyat Melalui Masyarakat Sipil

Menanggapi permasalahan ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah meminta penghentian aktivitas alih fungsi lahan di kawasan Puncak. Ia menegaskan bahwa kepentingan konservasi lingkungan harus diutamakan dibandingkan eksploitasi ekonomi semata. Selain itu, ia berencana memanggil jajaran PTPN dan Perhutani untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Jawa Barat.

Baca Juga :  Ngobar DPD SWI : Pemkot Depok Terus Berinovasi, Luncurkan Program "Belimbing Manis" untuk Tingkatkan Layanan Sosial

Penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa program Kulin KK dilaksanakan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Aktivis Zefferi Matahari adanya program perhutanan Sosial Kulin KK harus adanya pengawasan ketat dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi lingkungan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan hutan dan pelestarian ekosistem masalah Ada faktor negatif diantaranya :

Dampak Negatif Program Perhutanan Sosial

1. Alih Fungsi Lahan yang Tidak Terpantau

Beberapa kasus menunjukkan bahwa lahan yang seharusnya dikelola untuk kehutanan berubah menjadi lahan perkebunan komersial atau pariwisata tanpa pengawasan ketat.

di kawasan Puncak, Bogor, di mana lebih dari 1.000 hektare lahan mengalami perubahan fungsi, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Baca Juga :  Demo Jakarta Hari Ini Disorot Dunia, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

2. Konflik Kepentingan dengan Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Ada tumpang tindih antara aturan Perhutani dengan regulasi daerah, yang menyebabkan konflik dalam pengelolaan lahan.

Beberapa kelompok masyarakat menilai Kulin KK masih berpihak kepada kepentingan perusahaan dibandingkan kepentingan masyarakat lokal.

3. Dampak Lingkungan

Jika tidak diawasi dengan baik, program ini bisa menyebabkan degradasi hutan karena eksploitasi berlebihan.

Peningkatan jumlah wisata alam di kawasan hutan bisa mengganggu ekosistem, terutama jika pengelolaannya tidak memperhatikan prinsip keberlanjutan ungkap Zefferi.

Hingga Berita Di Tayangkan Pihak Perhutani Belom bisa mengasih keterangan.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600