Berita

Pengangkatan KMP Virgo: Kemenhub Beri Peringatan Keras

Pengangkatan KMP Virgo — Kapal motor penyeberangan KMP Virgo Transport 8 yang karam di perairan Laut Jawa.
Kemenhub melayangkan teguran keras terkait belum terlaksananya pengangkatan badan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa.

Kementerian Perhubungan melayangkan teguran keras kepada pihak asuransi dan pemilik kapal motor penyeberangan KMP Virgo Transport 8 menyusul belum terlaksananya pengangkatan badan kapal di perairan Laut Jawa. Ketegasan pemerintah ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan mengingat puluhan penumpang kapal nahas tersebut diperkirakan masih terjebak di dalam kabin yang karam.

Hingga memasuki pekan ketiga pascainsiden, operasi pengangkatan badan kapal atau salvage dinilai sebagai opsi tunggal paling realistis untuk menemukan sisa korban. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin juga telah menerbitkan surat peringatan kedua kepada operator kapal agar segera menuntaskan kontrak kerja sama penanganan bawah air tersebut.

Proses Penunjukan Pelaksana dan Kesiapan Sarana Berat

Kepala KSOP Banjarmasin, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa proses penunjukan pelaksana pengangkatan kapal saat ini berada di bawah koordinasi Protection and Indemnity Club selaku penjamin asuransi kapal. Pembahasan intensif terus dilakukan guna mempercepat pemilihan kontraktor yang memiliki kapabilitas menangani kapal bertonase besar di perairan lepas pantai.

Dari koordinasi awal, pihak asuransi telah mengerucutkan dua kandidat kontraktor berskala internasional yang dinilai memenuhi kualifikasi teknis. Dua kandidat tersebut masing-masing berasal dari Amerika Serikat dan Inggris, yang keduanya memiliki spesialisasi dalam evakuasi kecelakaan maritim berat.

Keterlibatan entitas global diperlukan karena keterbatasan ketersediaan armada derek apung berkapasitas raksasa di perairan domestik. Kontraktor terpilih nantinya akan memobilisasi derek apung berkekuatan 3.000 ton dan 5.000 ton yang saat ini telah disiagakan di pangkalan Singapura.

“Pihak asuransi yang diwakili oleh P&I itu sekarang ini sedang menunjuk mitra pelaksana pengangkatannya. Mitra pelaksana itu ada mitra lokalnya, kalau tidak salah dari Jasalindo yang dari awal sudah mengawal kegiatan ini dan memberikan data lapangan.”

— Heri Purwanto, Kepala KSOP Banjarmasin

Mitigasi Lapangan Bersama Mitra Nasional

Meskipun pekerjaan utama pengangkatan melibatkan sarana berat luar negeri, pelaksana teknis tetap menggandeng perusahaan nasional sebagai mitra lokal. PT Jasalindo telah ditunjuk untuk memetakan batimetri perairan serta menghimpun data struktural posisi kapal di dasar laut sebelum derek apung tiba.

Langkah mitigasi awal tersebut dirancang untuk memangkas waktu persiapan di lokasi musibah. Kementerian Perhubungan mematok target agar seluruh kelengkapan administrasi perizinan dan peralatan teknis dapat tiba di koordinat kecelakaan dalam waktu tidak lebih dari sepekan.

Pengawasan ketat terus dilakukan karena mobilisasi derek apung melintasi batas perairan internasional membutuhkan koordinasi perizinan lintas instansi yang cepat. Percepatan ini penting agar proses evakuasi tidak tertunda lebih lama di tengah kondisi cuaca laut yang dinamis.

Urgensi Kemanusiaan dan Kendala Evakuasi Bawah Air

Pelaksanaan operasi pengangkatan kapal bukan semata-mata ditujukan untuk membersihkan rintangan alur pelayaran komersial. Prioritas utama otoritas maritim dan tim penyelamat adalah evakuasi jenazah korban yang belum terjangkau oleh tim penyelam manual.

Kepala Kantor SAR Banjarmasin, I Putu Sudayana, menekankan bahwa posisi badan kapal yang terbalik di dasar laut membuat ruang-ruang dek tertutup endapan lumpur. Risiko keselamatan penyelam menjadi pertimbangan utama mengapa penyisiran di dalam kabin belum dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa bantuan alat pengangkat.

“Kita sebenarnya sama-sama mendorong, baik dari Kementerian Perhubungan maupun Basarnas, agar pihak perusahaan dan asuransi menyegerakan pengangkatan badan kapal demi kelancaran evakuasi para korban.”

— I Putu Sudayana, Kepala Kantor SAR Banjarmasin

Karakteristik arus bawah laut di sekitar Kepulauan Masalembo turut mempersempit jendela waktu penyelaman harian. Oleh karena itu, pengangkatan struktur kapal ke permukaan dinilai sebagai solusi paling aman guna membuka akses ke seluruh dek penumpang.

Perkembangan Data Korban dan Kronologi Musibah

Musibah bermula saat kapal berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Sabtu, 12 September 2026. Kapal penyeberangan tersebut kemudian dilaporkan mengalami kedaruratan teknis hingga karam di perairan Masalembo pada Ahad dini hari, 13 September 2026.

Berdasarkan data resmi posko tanggap darurat maritim hingga hari ke-16 pencarian, rincian perkembangan evakuasi korban meliputi catatan berikut:

  • Manifes resmi pelayaran mencatat total 243 orang berada di atas kapal saat bertolak dari Surabaya.
  • Sebanyak 108 penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada fase awal pencarian.
  • Sebanyak 71 korban telah ditemukan meninggal dunia dan dipulangkan kepada pihak keluarga.
  • Tercatat 64 korban masih dalam pencarian dan diprediksi sebagian besar berada di dalam badan kapal yang tenggelam.

Kewajiban Hukum dan Penyingkiran Kerangka Kapal

Sesuai dengan regulasi pelayaran nasional, pemilik kapal bertanggung jawab penuh untuk menyingkirkan kerangka kapalnya apabila mengganggu keselamatan bernavigasi atau menimbulkan dampak lingkungan maritim. Kewajiban tersebut melekat bersama penjamin asuransi yang menanggung polis kapal bersangkutan.

Penerbitan surat teguran kedua oleh syahbandar merupakan tahapan formal penegakan kepatuhan maritim. Apabila pihak operator dan asuransi tidak segera merealisasikan pengangkatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil alih penunjukan pihak ketiga dengan pembebanan biaya sepenuhnya kepada pemilik kapal.

Ketegasan regulator diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus kepastian bagi keluarga korban yang masih menunggu kejelasan nasib kerabat mereka. Keberhasilan operasi pengangkatan ini akan menjadi tumpuan akhir dari rangkaian operasi pencarian korban di Laut Jawa.

Pertanyaan Umum

Mengapa operasi pengangkatan kapal harus mendatangkan peralatan dari luar negeri?

KMP Virgo Transport 8 memiliki bobot yang besar dan berada di perairan lepas pantai, sehingga membutuhkan derek apung berkapasitas 3.000 hingga 5.000 ton. Peralatan spesifikasi berat tersebut saat ini bersandar di pangkalan maritim regional Singapura.

Berapa batas waktu yang diberikan kepada pihak asuransi untuk memulai kegiatan?

KSOP Banjarmasin dan Kementerian Perhubungan menetapkan tenggat waktu paling lambat satu pekan agar seluruh kelengkapan teknis dan izin operasional sudah berada di lokasi kapal karam.

Berapa jumlah penumpang yang saat ini belum ditemukan?

Berdasarkan data posko pencarian per hari ke-16, tercatat sebanyak 64 orang masih belum ditemukan dari total 243 orang yang berada di atas kapal.

Sumber: Republika

Exit mobile version