Bisnis.com, JAKARTA — Polisi memperketat pengamanan di sejumlah objek vital, mulai dari kawasan stasiun kereta api hingga gerbang tol (GT), untuk mengantisipasi mobilisasi massa, khususnya kelompok pelajar yang hendak mengikuti aksi penyampaian pendapat di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan upaya pengamanan tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif.
“Polresta Tangerang dan jajaran akan melaksanakan pengamanan di sejumlah stasiun dan gerbang tol, serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, selama proses pengamanan di titik-titik krusial, personel di lapangan akan menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, ia menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi serta menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Penyekatan Bukan Satu-satunya Skema
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tangerang Kompol Raden Mochammad Sofian menambahkan, skema pengamanan yang diterapkan tidak sekadar penyekatan lalu lintas. Petugas juga meningkatkan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
“Intinya, kita bukan hanya melakukan penyekatan, tetapi juga pengamanan untuk mengantisipasi adanya pelajar yang ikut-ikitan aksi ke Jakarta. Pengamanan dilakukan di beberapa stasiun, gerbang-gerbang tol, serta peningkatan patroli wilayah,” jelasnya.
- Pengamanan difokuskan pada sejumlah stasiun dan gerbang tol di wilayah hukum Polresta Tangerang.
- Skema yang diterapkan bukan hanya penyekatan, tetapi juga peningkatan patroli wilayah.
- Seluruh Bhabinkamtibmas diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk memberi imbauan kepada siswa.
Dia menerangkan, pola pengamanan yang dikerahkan hanya bersifat antisipasi. Tujuannya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap kondusif, bukan untuk membatasi hak warga.
Sejumlah titik yang disebut menjadi perhatian berada di jalur mobilisasi masyarakat menuju Jakarta. Stasiun kereta api dan gerbang tol dipilih karena menjadi simpul pergerakan massa dalam jumlah besar pada hari aksi.
Pendekatan Preventif lewat Sekolah
Selain pengamanan fisik di lapangan, pihak kepolisian mengedepankan upaya preventif edukatif. Seluruh Bintara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) diterjunkan ke sekolah-sekolah di wilayah Tangerang.
“Semua Bhabinkamtibmas dikerahkan ke sekolah-sekolah untuk memberikan imbauan agar para siswa tidak ikut serta dalam kegiatan aksi unjuk rasa dan tetap fokus belajar. Kami berkoordinasi dengan kepala sekolah, guru, hingga Dinas Pendidikan,” paparnya.
Langkah itu disebut melibatkan koordinasi lintas lembaga. Polisi tidak bekerja sendiri, tetapi berkomunikasi dengan kepala sekolah, guru, hingga Dinas Pendidikan agar imbauan tersampaikan secara sistematis.
Selain itu, polisi akan mengimbau pihak sekolah untuk mengisi kegiatan pelajar dengan aktivitas positif, seperti ekstrakurikuler tambahan. Harapannya, potensi siswa bertolak ke Jakarta dapat diminimalkan.
Pendekatan ini menempatkan sekolah sebagai pintu masuk pencegahan, bukan sekadar lokasi pengawasan. Dengan begitu, pengamanan di lapangan berjalan beriringan dengan upaya menjauhkan pelajar dari risiko kerumunan aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah personel yang dikerahkan maupun perkiraan jumlah pelajar yang berpotensi ikut serta. Polresta Tangerang menyatakan langkah pengamanan akan menyesuaikan dinamika di lapangan.
Pertanyaan Umum
Mengapa polisi memperketat pengamanan di stasiun dan gerbang tol?
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi mobilisasi massa, khususnya kelompok pelajar yang hendak mengikuti aksi penyampaian pendapat di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Apakah polisi hanya melakukan penyekatan lalu lintas?
Tidak. Menurut Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Raden Mochammad Sofian, petugas tidak sekadar menyekat, tetapi juga meningkatkan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Bagaimana sikap polisi terhadap hak menyampaikan pendapat?
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber: Bisnis.com




















