Edukasi

Penduduk Miskin di Kabupaten Bogor Turun dari 7,05% menjadi 6,25% pada 2025

Bogor_HARIANESIA.COM_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat penurunan signifikan angka kemiskinan pada 2025. Persentase penduduk miskin turun menjadi 6,25 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Barat (7,46 persen) maupun nasional (9,63 persen).

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menegaskan bahwa sejak 2007 Kabupaten Bogor selalu menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Jawa Barat bukan karena rasio kemiskinan yang tinggi, melainkan karena jumlah penduduknya yang sangat besar. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), populasi Kabupaten Bogor diperkirakan menembus 6 juta jiwa pada 2025.

“Dengan jumlah penduduk miskin 446.790 jiwa dari total 6 juta jiwa, rasio kemiskinan Kabupaten Bogor justru lebih rendah dari rata-rata Jawa Barat dan nasional. Tren penurunan juga konsisten sejak 2021, dari 8,13 persen turun menjadi 6,25 persen pada 2025,” ujar Bambam.

Ia merinci, sekitar 120 ribu penduduk berhasil keluar dari garis kemiskinan dalam lima tahun terakhir, atau rata-rata 24 ribu orang per tahun. Penurunan ini dinilai sebagai hasil nyata dari program-program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Bogor.

Bambam menyebutkan, pada 2025 Pemkab Bogor menggelontorkan Rp700 miliar untuk penanganan kemiskinan melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan. Salah satu program utamanya adalah perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Tahun ini, pemerintah menargetkan 3.406 unit Rutilahu selesai diperbaiki. Selain itu, terdapat program hunian tetap bagi keluarga terdampak bencana, serta program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan keterampilan dan dukungan usaha mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin secara berkelanjutan.

“Pemerintah daerah optimistis percepatan penurunan kemiskinan dapat terus berlanjut. Pada 2026, Bupati Bogor bahkan menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk memastikan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, sehingga seluruh warga Kabupaten Bogor terjamin layanan kesehatan,” kata Bambam.

Meski demikian, ia mengakui tantangan masih besar. Jumlah penduduk yang mencapai 6 juta jiwa lebih banyak dibandingkan 25 provinsi di Indonesia serta tingginya risiko bencana alam memunculkan potensi kemiskinan baru yang harus terus diantisipasi.

“Kami berkomitmen menuntaskan kemiskinan secara kolektif. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar penanganan kemiskinan berjalan efektif dan menyentuh semua lapisan masyarakat,” tutup Bambam.

(HR)

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version