Hukum

Pendiri Rumah Juang Network: RUU Perampasan Aset Segera Menjadi UU

Jakarta,-Pendiri Rumah Juang Network memprediksi RUU Perampasan Aset segera menjadi Undang Undang, “Ini sesuai prediksi-ku jauh sebelumnya, yaitu minggu ke-3 paling lambat minggu ke-4, kemarin 15-01-26 sudah mulai dibahas oleh DPR-RI, cq. Komisi-3 DPR-RI demikian diungkap Sabar Mangadu dalam keterangan tertulisnya

pada Jumat (16/1/2026).

Dalam keterangannya Sabar juga menjelaskan
“Bahwa agenda politik berikutnya adalah *Makzulkan Gibran!!*. Ia memprediksi proses politik-nya di DPR-RI terjadi mulai di minggu ke-4 Februari 2026, atau paling lambat minggu ke-1 bulan Maret 2026.

Adapun Partai yang diyakini mendukung Makzulkan Gibran menurutnya antara lain :

1. Gerindra, 86 kursi.
2. PDIP, 110 kursi
3. NasDem, 69 kursi
4. PKS, 53 kursi
5. PKB, 68 kursi
6. Demokrat 44 Kursi

Jadi jumlah total dari ke-6 partai ini adalah 430 dari 580 anggota atau kursi DPR-RI. Berarti sudah 43 anggota DPR-RI lebih banyak dari syarat jumlah minimal anggota DPR-RI hadir di Rapat Pleno/Lengkap. Rapat Pleno DPR minimal dihadiri oleh 2/3 Anggota DPR-RI, atau minimal 387 kursi. Dengan demikian Rapat Pleno DPR sah untuk mengambil keputusan.

Yaitu Keputusan DPR-RI apakah Makzulkan Gibran dapat diterima atau tidak. Selanjutnya untuk mengambil keputusan dimaksud, butuh dukungan minimal 50% + 1 kursi dari jumlah anggota DPR-RI yang hadir setuju Makzulkan Gibran. Kemudian lanjut ke tahap-tahap berikutnya, sampai pada akhirnya Sidang MPR memutuskan bahwa Gibran sah dimakzulkan.

*YAKINI MAKZULKAN GIBRAN BERLANSUNG CEPAT*

“Saya menyakini bahwa proses politik MAKZULKAN Gibran ini akan berlangsung dengan lancar dan cepat,” ungkap Sabar.

Sabar jelaskan karena sebelum nanti Rapat Pleno DPR-RI digelar, pasti sudah didahului oleh komunikasi dan kesepakatan politik yang bulat.

“sudah terjadi kesepakatan politik yang bulat minimal diantara ke-6 partai, yaitu Gerindra, PDIP, NasDem, PKS, PKB dan Demokrat dengan jumlah total 430 kursi anggota DPR-RI,” kata Sabar.

*GOLKAR DAN PAN DITOLAK*

Selanjutnya Sabar sangat berharap bahwa Presiden Prabowo, yang didukung 100% oleh Bu Mega KeTum PDIP menolak partai Golkar dan PAN untuk ikut mendukung Makzulkan Gibran.

“Jadikan saja partai Golkar dan PAN ini sebagai Partai Penyeimbang atau Oposisi,” pungkas Sabar dengan lugas.

Lebih lanjut Sabar menjelaskan agar kedua partai ini mengalami yang pertama kali-nya berada diluar pemerintahan, yaitu tidak punya Menteri dan jabatan pemerintahan lainnya.

“Kita semua jadi sangat penasaran dan bertanya-tanya dalam hati kita, mampu tidak kedua partai ini jumlah perolehan kursi DPR di Pileg 2029 nanti tidak berkurang?,” tanya Sabar.

Karena fakta politiknya hanya partai PDIP dan Gerindra yang secara sadar mau dan berani memilih partainya berada diluar pemerintahan. Semua partai lainnya tidak, kecuali terpaksa atau dipaksa.

Lebih jauh Sabar mengatakan setelah kita dapat Wapres yang baru nanti, kemungkinan besar PDIP akan masuk sebagai Partai Pendukung Pemerintah. Ia berharap Golkar dan PAN berada diluar pemeritahan. Masuk PDIP, keluar Golkar dan PAN.

*WAPRES BARU MAHFUD MD*

Sabar juga memprediksi bahwa Wapres yang baru
nantinya adalah hasil kesepakatan politik antara Ibu Mega Ketum PDIP dan Presiden Prabowo Ketum Gerindra. Wapres yang baru kemungkinan dilantik bulan April 2026.

“bila tugas Wapres yang baru nanti adalah memimpin dengan kuat pemberantasan korupsi yang besar-besar, maka pilihan mereka berdua kuduga akan jatuh pada Mahfud MD. Bukan Ganjar apalagi Puan misalnya,” tutup Sabar.(DW)

Exit mobile version