TNI-POLRI

Pendataan Ulang Penerima Bansos di Mandalawangi Disorot, Tak Satu Pun Aparat Desa Hadir

KABUPATEN BANDUNG BARAT — Pelaksanaan pendataan ulang warga calon penerima bantuan sosial di Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam kegiatan yang berlangsung di Kampung Tagog, RW 03, pada Selasa (27/10/2026), tidak terlihat satu pun aparat Pemerintah Desa Mandalawangi yang hadir untuk mendampingi proses pendataan tersebut.

Pendataan ulang ini dilakukan sebagai upaya memastikan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan pemerintah.

Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RW 03 Kampung Tagog yang juga menjabat sebagai Ketua Forum RW Desa Mandalawangi, Syafrizal.

Namun, absennya unsur pemerintah desa dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial itu memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung proses verifikasi data warga.

Pendataan ulang di tingkat lingkungan dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui verifikasi langsung, kondisi warga dapat diperiksa kembali sehingga data penerima bantuan diharapkan lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selama ini, persoalan ketepatan sasaran bantuan sosial masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah persoalan yang kerap dipertanyakan antara lain adanya warga dengan kondisi ekonomi terbatas yang dinilai belum memperoleh bantuan, sementara kelayakan sebagian penerima lainnya juga menjadi bahan pembicaraan di lingkungan masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil yang digunakan dalam proses penentuan sasaran program bantuan sosial.

Karena itu, pembaruan dan verifikasi data perlu dilakukan secara cermat dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting agar masyarakat yang memenuhi persyaratan tidak terabaikan, sekaligus memastikan bantuan diberikan berdasarkan data dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketidakhadiran aparat Pemerintah Desa Mandalawangi menjadi perhatian Ketua RW 03 sekaligus Ketua Forum RW, Syafrizal. Menurutnya, kegiatan pendataan ulang penerima bantuan sosial merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan membutuhkan dukungan berbagai unsur pemerintahan.

Syafrizal mengungkapkan bahwa dirinya berharap ada perwakilan pemerintah desa yang turut mendampingi kegiatan tersebut bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Mau saya suruh dampingi dong staf desa atau siapa dari desa, karena ini kan program pemerintah, biar sama-sama dengan Babinsa serta Binmas,” ungkap Syafrizal.

Pernyataan tersebut menunjukkan harapan agar pemerintah desa ikut terlibat dalam proses pendataan, sehingga koordinasi antarunsur di lapangan dapat berjalan lebih baik.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa diperlukan agar proses pendataan warga dapat berlangsung secara terkoordinasi. Selain itu, pemerintah desa diharapkan dapat membantu memastikan informasi mengenai kondisi masyarakat tersampaikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi sosial terkait dapat meningkatkan koordinasi serta melakukan evaluasi data penerima bantuan secara berkala.

Pendataan ulang di Kampung Tagog, RW 03, diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif semata, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas data kesejahteraan masyarakat.

Sebab, bantuan sosial merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Ketepatan data, transparansi proses, dan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

Lepi

Exit mobile version